Pol PP Hapus Vandalisme Terkait RUU TNI di Labuan Bajo

Religi261 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Manggarai Barat menghapus vandalisme berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang TNI yang muncul di tembok Jalan Wae Mata, Labuan Bajo pada 21 Maret 2025.


Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menjelaskan bahwa pihaknya merasa perlu untuk segera membersihkan tulisan yang dianggap mengganggu estetika Labuan Bajo itu. 

“Aksi vandalisme itu sangat merusak keindahan kota, terutama mengingat Labuan Bajo adalah destinasi wisata super prioritas,” ungkap Yeremias, Senin (24/3/2025).

Baca juga :Komitmen Kapolda NTT Atasi Persoalan di Labuan Bajo

Yeremias juga menekankan pentingnya menyampaikan kritik dengan cara yang lebih baik dan membangun. 

Ia mengajak masyarakat yang tidak setuju dengan RUU TNI untuk menggunakan saluran yang tepat guna menyampaikan pendapat mereka.

“Bagi pihak yang tidak setuju dengan keputusan ini, silahkan sampaikan melalui jalur yang benar tanpa harus merusak fasilitas umum,” tegasnya. 

Baca juga :Pol PP Mabar Akan Adakan Sosialisasi Atasi Masalah Rokok Ilegal

Ia menambahkan bahwa tindakan vandalisme hanya akan membuat masyarakat kehilangan tempat untuk berwisata dan beraktivitas dengan nyaman.

Dalam pandangannya, keterlibatan masyarakat dalam berdiskusi mengenai isu-isu penting seperti RUU TNI sangatlah diperlukan.


Menurut Yeremias, ekspresi ketidakpuasan yang disampaikan melalui vandalisme justru akan menciptakan kesan negatif terhadap budaya diskusi dan dialog yang seharusnya dapat dilakukan secara damai. 

“Mari kita dorong budaya berargumen secara produktif, di mana setiap orang bisa berbicara dan didengar tanpa perlu merusak ruang publik,” tutup Yeremias.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.