LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Tim Perancang Kanwil Kemenkumham dan unsur Pemerintah Daerah, memulai langkah penting dengan menyusun asesmen awal Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Bapemperda Mabar, Kanisius Jehabut, menyatakan bahwa langkah ini bukan sekadar penyusunan peraturan, melainkan proses mendengarkan, mencatat, dan memahami kebutuhan nyata pelaku ekonomi di masyarakat.
“Saat ini, kami berada dalam fase penting, menggali persoalan. Kami belum ingin menyimpulkan, tetapi koperasi dan UMKM di Manggarai Barat menghadapi tantangan yang signifikan,” ungkapnya pada Jumat,( 25/4).
Baca juga :INBISNIS Property, Menjadikan Properti Anda Lebih Berharga
Ia menambahkan banyak pertanyaan yang muncul seperti, Apa yang membuat koperasi sulit bertahan? Mengapa banyak UMKM tetap kecil meski banyak peluang? Apakah dukungan Pemda selama ini sudah cukup atau justru kurang efektif?
“Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi fokus dalam proses asesmen. Kami mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk menyamakan data dan fakta. Hanya dengan memahami akar persoalan, kita dapat membangun norma hukum yang tepat sasaran,” lanjutnya.
Baca juga :366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo
Lebih lanjut ia mengatakan tujuan utama dari Ranperda ini adalah merumuskan norma hukum yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan. Norma ini diharapkan dapat menjembatani harapan pelaku usaha kecil dan mendorong koperasi menjadi pilar ekonomi lokal yang kuat.
Ia merinci beberapa norma yang diharapkan yaitu : Melindungi koperasi dan UMKM dari risiko usaha yang tidak adil, Menjamin akses yang lebih luas terhadap modal, pasar, dan teknologi, Memperjelas peran dan kewajiban pemerintah daerah dalam pengembangan sektor ini.
Oleh karena itu, dalam proses ini, kami juga mengevaluasi kesiapan dinas dan lembaga terkait serta cara mendorong koperasi dan UMKM agar lebih aktif dan percaya pada kebijakan yang ada.
“Kami akan terus bekerja, menggali, dan menata. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam proses ini, karena Ranperda ini adalah milik seluruh rakyat Manggarai Barat yang percaya bahwa usaha kecil layak mendapatkan tempat yang besar,” pungkasnya.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.