DPRD Manggarai Barat Soroti Isu Sampah dan Solusi TPA Waraloka dalam Rapat Paripurna

Ragam51 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – DPRD Kabupaten Manggarai Barat menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (21/5/2025) untuk menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 sekaligus membuka Masa Persidangan III di gedung aula DPRD Mabar.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


Dalam rapat tersebut, anggota DPRD dari Partai Nasdem, Yopi Widiyanti, menyoroti isu sampah yang dinilai merugikan dari segi pembiayaan dan menyebabkan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Waraloka cepat penuh.

Baca juga :366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo

“Akhir-akhir ini saya merasa aneh, sampah dari Lembor diangkut ke Waraloka dan ini membuat kualitas TPA Waraloka semakin buruk dan tidak layak.”

Ia meminta pemerintah Mabar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mencari solusi dan memperbaiki masalah tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menyatakan bahwa pihaknya mengikuti rekomendasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tempat sampah yang ada di Lembor sudah tidak memenuhi syarat. 

Baca juga :DPRD Mabar Tolak Eksploitasi dalam Pariwisata

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana untuk menyediakan alat incinerator untuk pengelolaan sampah tanpa menggunakan bahan bakar, dengan kapasitas pengolahan sekitar 10 ton per hari. 

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXcQxpIHJYq2dchMQcRf40P-PV4Vh4k7tJtNf3iCROT6UCg2rrMNsJ_wbkNFpxltb0-pBJp5OSyUZ4JS6L_rbVaTlsTQ4wJ9xafoSveJSk7K_AgbIdCQQh3lCysWjGitBtjo9Tv2


“Ini nanti coba kita jajaki, karena rekomendasi PPK mengenai tempat sampah di Lembor yang tidak memenuhi syarat terpaksa kita angkut ke Waraloka walaupun dengan biaya yang tinggi,” ujarnya.

Yulianus juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan mencari solusi agar TPA Waraloka tetap memenuhi syarat sebagai tempat pembuangan, termasuk mencari alternatif lain untuk pengelolaan sampah yang lebih bermanfaat.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *