Wabup Manggarai Timur Melepas Jemaah Calon Haji

Religi17 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, BORONG – Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, S.S. melepas keberangkatan 10 orang  jamaah calon haji asal Manggarai Timur secara resmi pada Selasa, 20 Mei 2025 di Masjid Baiturrahman Borong.


Dalam sambutannya Wabup menyampaikan bahwa acara pelepasan ini merupakan salah satu bagian dari tugas dan kewajiban pemerintah terkait penyelenggaraan haji. 

“Penyelenggaraan ibadah haji telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dimana tugas dan kewajiban pemerintah adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi calon jemaah haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya secara tertib, aman dan baik,” katanya, Selasa (20/5).

Baca juga :Bupati Edistasius Lantik Pengurus PKK Periode 2025-2030

Para Jamaah telah mengikuti seluruh tahapan persiapan, mulai dari manasik haji, pemeriksaan kesehatan hingga proses administrasi keberangkatan. 

Wabup Tarsi juga menitipkan pesan agar para jamaah calon haji selalu menjaga kondisi fisik dan mental dan serta selalu menjaga fisik selama dalam perjalanan, baik saat pergi maupun pada saat kembali ke daerah asal masing-masing.

Baca juga :Wabup Yulius Ajak Jemaah Haji Perkenalkan Labuan Bajo

”Selama mengikuti ibadah haji saya harap bapak dan ibu mengikuti semua prosedur dan  aturan-aturan perjalanan yang telah ditentukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, baik Daerah maupun Tingkat Pusat,” ujarnya. 

“Jangan lupa juga untuk mematuhi norma dan kebiasaan di daerah tujuan. Akhirnya harapan dan doa kami adalah agar para jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan baik dan menjadi haji yang mabrur,“ lanjutnya.

Baca juga :80 Ribu Wisatawan Kunjungi TN Komodo

Untuk tahun 2025, Kabupaten Manggarai Timur mendapat kuota haji reguler sebanyak 10 orang yang terdiri dari 9 orang jemaah regular dan 1 pendamping. 

Para jamaah calon haji ini berasal dari Kecamatan Samba Rampas 6 orang, Kecamatan Lamba Leda Utara 3 orang dan Kecamatan Borong 1 orang.  Para jemaah tergabung dalam kloter 75 dan dijadwalkan berangkat pada tanggal 24 Mei 2025 melalui embarkasi Surabaya.


Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan Hibah Keagamaan Pemda Manggarai Timur untuk Masjid Baiturahman sebesar Rp150.000.000; yang diterima oleh Imam Masjid Baiturrahman dan Rp20.000.000; untuk MUI Kabupaten Manggarai Timur.

Acara pelepasan ini dihadiri juga oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua MUI Manggarai Timur, para imam masjid, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta keluarga calon jamaah haji yang akan berangkat.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.