Imigrasi Labuan Bajo Gelar Bakti Sosial di Perbatasan NTT

Uncategorized136 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan bakti sosial di desa-desa perbatasan di Kabupaten Malaka dan Belu pada 26–27 Mei 2025.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


Kegiatan ini digagas oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan melibatkan seluruh satuan kerja di bawahnya.

Selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 200 paket sembako disalurkan langsung kepada masyarakat kurang mampu dan lansia di empat desa, yakni Desa Alas (Kabupaten Malaka), serta Desa Asumanu, Tohe, dan Maumutin (Kabupaten Belu).

Baca juga :Bupati Edistasius Lantik Pengurus PKK Periode 2025-2030

“Bakti sosial ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap kebutuhan pokok,” ujar Charles Christian, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kamis (29/5/2025).

Dengan mengusung tema “Imigrasi Peduli, Negara Hadir”, kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, khususnya poin ke-11 dari 13 Arah Kebijakan Prioritas, yakni bakti sosial bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Charles menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti bahwa Imigrasi turut berperan dalam kerja-kerja sosial kemanusiaan.

Baca juga :Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertifikat Elektronik Bukan Sekedar Inovasi

“Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama. Imigrasi hadir bukan hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai institusi yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil dan rawan,” kata dia.

Selain menyalurkan bantuan, Imigrasi juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya dokumen keimigrasian serta prosedur pengurusannya.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXcQxpIHJYq2dchMQcRf40P-PV4Vh4k7tJtNf3iCROT6UCg2rrMNsJ_wbkNFpxltb0-pBJp5OSyUZ4JS6L_rbVaTlsTQ4wJ9xafoSveJSk7K_AgbIdCQQh3lCysWjGitBtjo9Tv2


“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan literasi hukum dan mencegah masyarakat terlibat dalam praktik lintas batas ilegal,” tambah Charles.

Charles juga berharap, dengan semangat pengabdian hingga ke pelosok negeri, Imigrasi terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong kehadiran negara di daerah-daerah terluar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *