LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) angkat suara soal kasus dugaan penipuan terhadap 20 wisatawan oleh agen perjalanan Gratio Tour.
Kepala Dinas Pariwisata, Stefanus Jemsifori, menyebut maraknya agen travel tanpa kantor resmi di Labuan Bajo sebagai keresahan serius pemerintah daerah.
“Hal ini memang menjadi keresahan kita saat ini. Karena banyak agen yang bermodalkan website. Tidak ada kantor di Labuan Bajo,” kata Stefanus, Rabu (4/6/2025).
Baca juga :BPOLBF Luncurkan IDEBox, Dukung Pariwisata Labuan Bajo
Menurutnya, keberadaan agen perjalanan yang tidak memiliki kantor fisik menyulitkan pengawasan dan berisiko merugikan wisatawan. Pihaknya pun tengah menyiapkan langkah strategis untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami sedang membuat telaahan kepada bupati agar dibuatkan regulasi agar semua pengusaha di bidang pariwisata berkantor di Labuan Bajo, di Kabupaten Manggarai Barat,” tegas Stefanus.
Kasus terbaru yang mencuat adalah dugaan penipuan oleh travel agent Gratio Tour terhadap 20 wisatawan domestik.
Para turis itu sempat terlantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo karena kapal wisata Zada Ulla menolak memberangkatkan mereka ke Taman Nasional Komodo. Alasannya, pihak agen belum melunasi pembayaran.
Baca juga :Resmikan Komodo ATV, Edi : Labuan Bajo Tak Hanya Laut
Diketahui, Kapal Zada Ulla, kapal yang dipakai wisatawan baru menerima pembayaran sebesar Rp 24 juta dari total biaya Rp 80 juta. Meski demikian, pemilik kapal akhirnya memutuskan untuk tetap memberangkatkan wisatawan demi menjaga kenyamanan mereka.
Kasus ini mendapat perhatian dari Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, menyayangkan insiden tersebut karena dinilai berpotensi mencoreng citra Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas.
“BPOLBF sangat menyayangkan terjadinya kasus ini yang tentunya dapat berdampak pada reputasi pariwisata Labuan Bajo dan kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanan mereka ke destinasi unggulan ini,” ujar Frans, Rabu (4/6/2025).
Frans mengapresiasi keputusan Kapal Zada Ulla yang tetap memberangkatkan wisatawan walaupun belum menerima pelunasan pembayaran.
“Kami memahami bahwa pihak kapal telah memastikan seluruh fasilitas di kapal tetap dinikmati tamu tanpa pengurangan sedikit pun,” tambahnya.
Ia mendorong penyelesaian persoalan antara Gratio Tour dan Zada Ulla dilakukan secara profesional. BPOLBF juga mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan, dan memastikan agen tersebut memiliki izin usaha yang jelas dan rekam jejak terpercaya.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.