KSOP Pantau Pengisian BBM Kapal Wisata

Pariwisata96 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperketat pengawasan kegiatan bunker atau pengisian BBM di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.


Kegiatan yang dilakukan setiap sore ketika sejumlah kapal wisata bersandar di pelabuhan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran laut dan meminimalisir tumpahan minyak.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan bahwa pelaksanaan bunker di area pelabuhan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal-kapal wisata dan kapal lainnya di Labuan Bajo.

“Pengawasan dilakukan di jam-jam padat bunker, biasanya dilaksanakan setelah kapal-kapal pulang trip, antara pukul 16.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita,” katanya, Kamis (12/6/2025).

Baca juga :Trip 3 Hari di Labuan Bajo, Turis Inggris Naik White Pearl 02

Pemeriksaan bunker yang dilakukan KSOP Labuan Bajo dimulai dari pemberian surat persetujuan bongkar muat barang berbahaya atau izin bunker.

“Ini untuk keperluan keselamatan pelayaran yaitu pemeriksaan jenis dan jumlah. Jenis di sini adalah jenis barang berbahaya atau tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan setelah persetujuan keluar dan bunker dilaksanakan, maka akan dilakukan pengecekan surat izin bunker, seperti jumlah bahan bakar minyak (BBM) dan alat pemadam ringan (APAR) di pos penjagaan oleh petugas keamanan pelabuhan bersama petugas TNI-Polri.

“Setiap sore perwira dan petugas jaga keliling melakukan pengawasan langsung dan juga ada pengawasan melalui CCTV yang ada di pelabuhan,” katanya.

Baca juga :Trip Seru ke Kelor, Manjarite, dan Kalong Bersama White Pearl 02

Dalam pengawasan, lanjut dia, BBM untuk kepentingan kapal akan ditahan sementara sebelum proses perizinan bunker selesai dilakukan.

“Hasil pengawasan diantaranya penahanan BBM sebelum proses perizinan bunker belum diproses atau tidak sesuai persyaratan seperti tidak ada APAR, jumlah tidak sesuai, atau perizinan belum diproses. KSOP juga mengawasi kegiatan bunker agar tidak mencemari dengan meminimalisir tumpahan minyak ke laut,” jelasnya.


KSOP juga siap menerima masukan atau laporan apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan pemilik atau awak kapal dan akan memberikan tindakan serta sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kondisi pelabuhan saat ini tidak terjadi pencemaran minyak. Itu dibuktikan dengan masih banyaknya organisme seperti karang, coral, ikan-ikan di dermaga di bawah pelabuhan, bahkan galeri foto-foto organisme yang ada di dermaga bisa dilihat di terminal penumpang,” katanya.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.