LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan patroli malam di sejumlah penginapan untuk menertibkan administrasi dan mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Labuan Bajo, Selasa (1/7/2025) lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus menekankan pentingnya sikap profesional, humanis, dan pendekatan persuasif saat bertugas di lapangan.
“Kegiatan patroli ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Saya harap kita dapat dengan rutin melakukan pengawasan guna membangun kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya para WNA serta pemilik atau pengelola penginapan,” ujar Charles Christian Mathaus, Jumat (4/7/2025).
Baca juga :INBISNIS Property, Menjadikan Properti Anda Lebih Berharga
Dalam patroli ini, petugas menyasar tempat penginapan para WNA. Mereka memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian dan memberikan himbauan kepada pengelola agar selalu melaporkan keberadaan tamu asing lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Saiful Basyir, menjelaskan bahwa patroli malam adalah bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan semua WNA memiliki dokumen yang sah.
Baca juga :366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo
“Patroli malam ini berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, sementara pengecekan dokumen menjadi langkah verifikasi langsung untuk memastikan legalitas keberadaan dan kegiatan WNA,” ujar Saiful.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi penggunaan APOA sangat penting sebagai upaya preventif.
“Ini untuk meningkatkan partisipasi pengelola penginapan dalam pelaporan keberadaan WNA secara digital,” kata dia.
Menurutnya, tiga kegiatan utama dalam patroli ini, yaitu pengumpulan informasi, pemeriksaan lapangan, dan edukasi digital untuk membentuk pola pengawasan yang saling melengkapi.
“Untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan, baik bagi para WNA maupun masyarakat lokal,” tutupnya.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.