Empat Ranperda Strategis Dibahas DPRD Manggarai Barat

Ragam120 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat membahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III tahun 2025, Senin, 21 Juli 2025.


Tiga dari empat Ranperda tersebut diusulkan oleh Pemerintah Daerah, sementara satu lainnya merupakan inisiatif dari DPRD sendiri.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, menjelaskan bahwa Ranperda pertama berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. 

“RPJMD ini akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja, dan juga dasar untuk penyusunan RKPD serta renstra OPD,” kata Yulianus.

Baca juga :INBISNIS Property, Menjadikan Properti Anda Lebih Berharga

Ranperda kedua membahas soal pemajuan kebudayaan. Menurut Yulianus, pembangunan daerah tidak boleh hanya fokus pada ekonomi, tapi juga harus menjaga nilai-nilai budaya lokal yang menjadi kekuatan utama pariwisata di Manggarai Barat.

“Landasan hukum ini dibutuhkan agar pemajuan budaya tidak bersifat sporadis. Sinergi antara pemerintah, komunitas budaya, dan dunia usaha sangat diperlukan dalam menciptakan ekosistem budaya yang dinamis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga :366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo

Ranperda ketiga tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan. Wakil Bupati mengatakan, hingga kini masih banyak perempuan di Manggarai Barat yang menghadapi ketimpangan dalam hal akses pendidikan, pekerjaan, dan hak-hak dasar lainnya.

Peraturan ini diharapkan bisa memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah, agar ada keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan.

Baca juga :Manggarai Barat Capai UHC 99,49 Persen

Sementara itu, Ranperda keempat tentang penyelenggaraan pangan merupakan usulan dari DPRD, yang disampaikan oleh anggota DPRD Yovita Dewi Suriany.

Ia menyoroti masih lemahnya sistem ketahanan pangan di Manggarai Barat, mulai dari minimnya cadangan pangan, masalah distribusi ke wilayah kepulauan, hingga rendahnya konsumsi protein dan sayuran oleh masyarakat.

“Permasalahan pangan ini ironis, karena kebutuhan sangat tinggi, tapi sistem belum kuat. Ranperda ini diharapkan memperkuat lumbung pangan, mendukung distribusi, dan menghindari potensi kerawanan pangan,” tegas Yovita.


Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menambahkan bahwa pembahasan keempat Ranperda ini harus dilakukan secara cermat, profesional, dan efisien. 

Ia berharap seluruh proses pembahasan bisa selesai tepat waktu agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.