50 Pelaku Ekonomi Kreatif Mabar Difasilitasi Daftar HKI

Pariwisata88 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Disparekrafbud) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif, Jumat (25/7/2025).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 RD Hotel, Kompleks Cowang Dereng, Labuan Bajo, dan diikuti oleh 50 pelaku ekonomi kreatif se-Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga :366 Sunset View Resort Semakin Diminati

Sekretaris Disparekrafbud Mabar, Crispinianus Mesima, saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan pentingnya perlindungan HKI bagi setiap karya atau produk yang dihasilkan para pelaku usaha.

“Hak kekayaan intelektual itu lahir dari daya pikir, seperti seni, sastra, teknologi, dan desain industri. Karena itu, penting agar karya-karya ini dilindungi secara hukum,” kata Crispin.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak program ini digulirkan, Disparekrafbud Mabar sudah memfasilitasi pendaftaran HKI secara gratis kepada 175 pelaku ekonomi kreatif.

Baca juga :366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo

“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan inklusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disparekrafbud, Yoseph E.N. Nahas, selaku ketua penyelenggara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memotivasi pelaku ekonomi kreatif agar mendaftarkan merek dagang atau nama usahanya.

“Ini sejalan dengan visi Bupati Mabar, yaitu Mabar Bangkit Menuju Mabar Semakin Mantap, serta misi pengembangan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal,” ujar Yoseph.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXcQxpIHJYq2dchMQcRf40P-PV4Vh4k7tJtNf3iCROT6UCg2rrMNsJ_wbkNFpxltb0-pBJp5OSyUZ4JS6L_rbVaTlsTQ4wJ9xafoSveJSk7K_AgbIdCQQh3lCysWjGitBtjo9Tv2


Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan karyanya dalam sistem HKI untuk memperkuat perlindungan hukum dan membuka peluang pengembangan potensi lokal.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan NTT, yakni Erni Mamo Li dan Yudhi Prasetyo. Mereka menyampaikan materi dan berdiskusi bersama peserta seputar prosedur pendaftaran HKI.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *