ASITA Dorong Perda untuk Atur Travel Agent di Labuan Bajo

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – DPC ASITA Manggarai Barat (Mabar) mendorong adanya regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur keberadaan agen perjalanan wisata di Labuan Bajo.


“Kami sudah diskusi panjang soal ini, dan harapannya segera dibuat,” kata Sekretaris DPC ASITA Manggarai Barat, Getrudis Naus, usai menghadiri diskusi publik di Kebun Kota, Rabu (30/7/2025) malam.

Menurutnya, setiap agen perjalanan yang menjual paket ke Manggarai Barat wajib memiliki kantor resmi di wilayah ini.

“Harus punya kantor di Manggarai Barat. Supaya agen dari luar pun tunduk pada aturan lokal,” tegasnya.


BACA JUGA :
– LABAHO, Layanan Wisata Lengkap di Labuan Bajo
– Trip 3 Hari di TNK, White Pearl 02 Siapkan Kejutan Ulang Tahun
– Wisatawan Nikmati TN Komodo Bareng Kapal WP 02
– Lakukan Kegiatan di TN Komodo? Wajib Punya SIMAKSI
– Keliling Labuan Bajo Seharian? Coba RRI Bahari 01


Ia menilai keberadaan agen ilegal yang beroperasi tanpa izin membuat pengawasan dan citra pariwisata terganggu. 

“Kita ingin agar pariwisata ini tertib. Jangan cuma lewat Facebook, WhatsApp, atau e-commerce tanpa aturan jelas,” katanya.


Getrudis juga menyebut perlunya fungsi kontrol dari otoritas pariwisata dan pihak Taman Nasional Komodo agar pelayanan wisata berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Ya, jelas, harus ada regulasi yang tepat,” tutup Getrudis.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.