Bupati Mabar Mau Tertibkan Agen Wisata Nakal Lewat Perbup

Pariwisata193 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan semua agen perjalanan wisata di Labuan Bajo untuk terverifikasi oleh pemerintah daerah.


Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) tentang penguatan regulasi dan tata kelola kunjungan wisatawan di Destinasi Super Prioritas (DSP) Labuan Bajo, Selasa (5/8/2025), di kawasan Puncak Waringin.

Menurut Bupati Edi, langkah ini penting untuk mengantisipasi maraknya agen perjalanan ilegal yang kerap menipu wisatawan dan merusak citra pariwisata daerah.

Baca juga :366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo

“Beberapa tahun terakhir, kita beberapa kali menghadapi kasus penipuan oleh travel agent fiktif. Ini menyebabkan kerugian material yang besar, dan yang lebih parah, kita tidak tahu siapa mereka dan di mana kantornya,” ungkapnya dalam keterangan, Kamis (7/8/2025).

Dengan adanya verifikasi resmi, kata Edi, pemerintah bisa mengetahui siapa saja pelaku usaha yang benar-benar bertanggung jawab di lapangan.

“Dengan verifikasi, kita bisa tahu siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu di lapangan. Ini soal kepercayaan dan kontrol layanan,” tegas Bupati.

Selain Perbup, Bupati juga mendorong pengintegrasian seluruh layanan wisata ke dalam sistem digital SIORA yang dikembangkan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). 

Baca juga : Dispar Soal Vila Padar : Lebih Baik 10 Daripada 1.000

Sistem ini sebelumnya hanya digunakan untuk reservasi tiket masuk ke kawasan taman nasional, dan kini akan diperluas mencakup destinasi di luar TN Komodo.

“Kami ingin semua layanan pariwisata masuk dalam sistem ini. Selain menyederhanakan layanan, hal ini juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan,” jelasnya.

Sementara itu, DPC ASITA Manggarai Barat (Mabar) mendorong adanya regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur keberadaan agen perjalanan wisata di Labuan Bajo.


“Kami sudah diskusi panjang soal ini, dan harapannya segera dibuat,” kata Sekretaris DPC ASITA Manggarai Barat, Getrudis Naus, usai menghadiri diskusi publik di Kebun Kota, Rabu (30/7/2025) malam.

Menurutnya, setiap agen perjalanan yang menjual paket ke Manggarai Barat wajib memiliki kantor resmi di wilayah ini.

“Harus punya kantor di Manggarai Barat. Supaya agen dari luar pun tunduk pada aturan lokal,” tegasnya.

Jika ingin berwisata ke Labuan Bajo, buruan pesan paket liburan ke destinasi impianmu hanya di LABAHO.com. Dijamin liburanmu kali ini akan lebih berkesan dan tak terlupakan!


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.