LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Kristian, memberi penjelasan soal kendala yang sering dialami pengguna aplikasi M-Paspor, termasuk wisatawan yang hendak berkunjung ke Labuan Bajo.

Menurut Charles, jika aplikasi mengalami Request Timed Out (RTO), ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
“Coba keluar akun, bersihkan cache browser, lalu uninstall dan install ulang aplikasi M-Paspor. Setelah itu login kembali,” kata Charles, Jumat (29/8/2025).
Baca juga :LABAHO, Layanan Wisata Lengkap di Labuan Bajo
Ia menambahkan, bila tidak bisa login, pastikan aplikasi sudah versi terbaru atau install ulang lebih dulu.
Jika masih bermasalah, pengguna bisa memakai fitur live chat atau mengirim email ke humas@imigrasi.go.id dengan melampirkan data diri seperti nama, NIK, email, dan nomor telepon.
Soal kendala unduh surat pengantar, Charles menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir.
Baca juga :M-Paspor Permudah Urus Paspor untuk Wisatawan ke Labuan Bajo
“Cukup tunjukkan QR Code dan bukti bayar ke petugas di Kantor Imigrasi tujuan,” jelasnya.
Jika status pembayaran di aplikasi tidak berubah setelah transfer, Charles meminta agar pemohon menunggu maksimal 1×24 jam.
“Cek secara berkala di aplikasi. Kalau masih ada masalah, segera hubungi live chat atau email ke Imigrasi dengan menyertakan bukti bayar, nama lengkap, NIK, kode billing, dan kode permohonan,” tambahnya.
Dengan adanya informasi ini, Charles berharap wisatawan yang menggunakan M-Paspor tidak lagi bingung ketika menghadapi kendala teknis.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.