LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kupang sedang melakukan audit atas pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Audit ini menyoroti aset tetap, properti investasi, dan aset lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Manggarai Barat, Salvador Pinto, menjelaskan bahwa tujuan audit ini untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang proses pengelolaan aset daerah.
Baca juga :LABAHO Termasuk Agen Travel Resmi di Labuan Bajo
“Tujuan utamanya untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang proses pengelolaan aset daerah, khususnya aset tetap, properti investasi, dan aset lainnya,” jelas Pinto dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2025).
BPK RI Perwakilan Kupang menitikberatkan pemeriksaan pada tiga aspek utama, yaitu penatausahaan, pengamanan, dan pemanfaatan aset.
Penatausahaan meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. Sementara pengamanan mencakup pengamanan fisik maupun hukum, dan pemanfaatan terkait pendayagunaan barang milik daerah agar bisa optimal tanpa mengubah status kepemilikan.
Baca juga :Bapenda Mabar dan BPK RI Tindak Kapal Wisata Nunggak Pajak di Pulau Kelor
Audit ini berlangsung selama 25 hari, terhitung sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025.
Pinto menegaskan, audit pendahuluan ini diharapkan bisa mengasah komitmen Pemkab Manggarai Barat dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan aset daerah memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tim audit BPK RI Perwakilan Kupang dipimpin oleh Asri Winarsih bersama empat anggota, yakni Redho Berlian, Radhika Putri NN, Novita Sari, dan Novrantio Natanael.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.