Bapenda Mabar Pastikan Kenaikan NJOP Tidak Bebani Warga

Ragam53 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memastikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak membuat masyarakat kesulitan membayar pajak.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menjelaskan pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya mengambil 2 persen dari NJOP. Dengan kata lain, ada potongan hingga 98 persen bagi masyarakat. 

“Artinya kalau tanah dinilai Rp100 juta, yang jadi dasar PBB hanya Rp2 juta. Jadi tidak benar kalau dikatakan PBB naik drastis,” katanya dalam rekaman yang diterima media ini, Senin (29/9/2025).


BACA JUGA :
– Tak Akan Pernah Bosan Melihat Tari Caci dan Sunset di Parapuar
– Kapan High Season di Labuan Bajo? Ini Waktu Terbaik untuk Liburan!
– Strawberry Rock: Batu Pink Romantis di Tengah Komodo
– Trip Mancing Sehari di Labuan Bajo
– Enam Bandara di Flores yang Wajib Kamu Tahu


Maria juga menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan ada masyarakat yang tagihan PBB-nya melonjak karena penyesuaian NJOP. 

“Kita cek, semua masih normal. Bahkan banyak yang tetap membayar dengan nilai sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda Manggarai Barat menyiapkan sejumlah keringanan bagi masyarakat tertentu. 

Untuk pelaku usaha, ada pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (BPHTB) hingga 50 persen, dengan catatan tanah yang dibeli tidak dijual kembali dan usaha yang dijalankan wajib menyerap 70 persen tenaga kerja lokal.

“Ini supaya investasi benar-benar memberi manfaat bagi warga Manggarai Barat,” jelas Maria.


BACA JUGA :
– Rekomendasi Hotel Dekat Bandara Komodo Ramah di Kantong
– Jelajah Pulau Sumba 4 Hari 3 Malam bersama LABAHO
– Panduan Lengkap ke Pulau Komodo dari Labuan Bajo
– Banyak Acara Seru di Labuan Bajo Bulan November Nanti
– Tips Liburan Tetap Lancar di Labuan Bajo Saat BBM Langka


Sementara itu, kelompok masyarakat miskin, pensiunan, hingga veteran juga mendapat perlindungan dengan pengurangan khusus sesuai aturan yang berlaku. 

“Jadi sebenarnya tidak ada alasan masyarakat merasa terbebani. Pemerintah daerah berusaha menjaga agar kebijakan ini tetap adil,” katanya.


Menurut Maria, penyesuaian NJOP bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah yang pada akhirnya kembali ke masyarakat. 

“Dengan penerimaan yang lebih besar, pembangunan bisa berjalan lebih baik. Itu yang kita harapkan bersama,” tambahnya.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.