PAD Manggarai Barat Naik Jadi Rp81 Miliar Setelah NJOP Disesuaikan

Ragam185 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Manggarai Barat ternyata berdampak positif terhadap penerimaan daerah.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menyebutkan penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2024 mencapai Rp81,2 miliar. 

Jumlah tersebut meningkat cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp50,1 miliar.

Menurut Maria, kenaikan penerimaan ini menunjukkan aktivitas jual beli tanah dan bangunan di Manggarai Barat tetap berjalan, meskipun NJOP disesuaikan. 

“Kalau kita lihat data, transaksi tetap tinggi. Jadi penyesuaian NJOP tidak mengurangi minat orang untuk melakukan pembelian tanah maupun bangunan,” katanya, dalam rekaman yang diterima media ini, Senin (29/9/2025).


BACA JUGA :
– Rekomendasi Hotel Dekat Bandara Komodo Ramah di Kantong
– Jelajah Pulau Sumba 4 Hari 3 Malam bersama LABAHO
– Panduan Lengkap ke Pulau Komodo dari Labuan Bajo
– Banyak Acara Seru di Labuan Bajo Bulan November Nanti
– Tips Liburan Tetap Lancar di Labuan Bajo Saat BBM Langka


Ia menambahkan, selama ini masyarakat sering mengira bahwa NJOP ditentukan sepihak oleh pemerintah. Padahal, NJOP hanya mengikuti harga pasar yang sudah terbentuk. 

“Pemerintah tidak pernah menetapkan harga tanah. Pasar yang membentuk harga. NJOP itu hanya menjadi acuan resmi dari harga yang berlaku,” jelasnya.

Maria mencontohkan, di jalur utama Kota Labuan Bajo, harga tanah yang ditetapkan pasar sudah mencapai Rp7 juta per meter persegi. 

“Jadi kalau NJOP menyesuaikan angka itu, itu karena memang transaksi sudah ada di lapangan,” katanya.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg


Dengan adanya penyesuaian ini, lanjut dia, pemerintah daerah justru bisa memperoleh tambahan penerimaan untuk pembangunan.

“Hasilnya bisa kembali ke masyarakat melalui berbagai program, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik,” tegas Maria.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *