Bukan Cuma Hotel, Turis Asing Juga Betah Ngekos di Labuan Bajo

Ragam100 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Turis asing yang datang ke Labuan Bajo ternyata tidak wajib menginap di hotel, villa, atau resort. Mereka juga diperbolehkan tinggal di kos-kosan.

“Ya, boleh-boleh saja tinggal di kos,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, dalam kegiatan Press Gathering di Labuan Bajo, Selasa (25/11/2025).

Charles menjelaskan, selama Warga Negara Asing (WNA) mematuhi aturan dan membayar biaya sesuai kesepakatan dengan pemilik kos, tidak ada persoalan.

“Kecuali kalau ada Peraturan Daerah yang melarang. Berarti dia telah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia,” jelasnya.

“Jadi, sepanjang belum ada aturan yang melarang atau mengkategorikan itu sebagai pelanggaran, ya, boleh-boleh saja,” lanjut Charles.


BACA JUGA :

– Sensasi Trip Desember di Labuan Bajo, Banyak Diskon
– Perjalanan Malam Menyambut Sei Babi Hangat di Labuan Bajo
– Setiap Sabtu, Wisatawan Bisa Menikmati Budaya Flores di Parapuar Labuan Bajo
– Mawatu Hidupkan Ruang Kreatif Baru Lewat Seaside Market dan Beachfest 2025
– Taman Nasional Komodo: Harga Tiket, Rute, dan Tips Aman


Banyak WNA Training Dive Master

Salah satu alasan WNA memilih ngekos di Labuan Bajo adalah karena mereka sedang mengikuti training dive master yang berlangsung cukup lama. 

“Karena untuk dive master training itu bisa 1–3 bulan, kurang lebih sembilan minggu. Agar nyambung dengan training, dia harus pakai visa untuk training,” kata Charles.

Menurutnya, ini justru memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Dengan dia mengambil kursus di sini, bayar kursusnya di sini, pajak masuk sini, makannya di sini, laundry-nya di sini, dan semuanya. Intinya, yang kami jaga adalah efek ekonominya. Sepanjang tidak merugikan, ya itu baik,” ujarnya.

Saat ini, Kantor Imigrasi belum punya data jumlah WNA yang ngekos di Labuan Bajo. Pendataan masih berlangsung, termasuk sosialisasi penggunaan aplikasi pelaporan orang asing (APOA) kepada pemilik hotel, homestay, dan kos.

“Rata-rata hotel-hotel besar itu patuh. Nah, yang sedang kita upayakan itu kos-kosan. Kita akan terus sosialisasikan bahwa setiap ada orang asing yang menginap wajib melapor. Tidak perlu datang langsung, cukup lewat aplikasi. Sangat mudah aplikasi ini,” tutup Charles.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.