NJOP di Manggarai Barat Dulu ‘Bim Salabim’, Sekarang Lebih Masuk Akal

Ragam60 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Manggarai Barat ternyata dulu dilakukan tanpa dasar yang kuat. Pemda menyebut proses lama itu ibarat “bim salabim”.

“Dulu-dulunya penentuan NJOP itu “bim salabim”. Tidak berdasarkan kajian akademis,” kata Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam Talk Show dan Dialog Interaktif Pencegahan Korupsi dan Inovasi Penerimaan Daerah di Labuan Bajo, Jumat (28/11/2025).

Ia menjelaskan, proses penetapan NJOP yang baru kini dilakukan secara bertahap. Pemda duduk bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyusun Zona Nilai Tanah (ZNT), lalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang memiliki otoritas menentukan nilai wajar tanah.

“Dan saya paham betul bahwa siapa sesungguhnya yang menolak terkait dengan ini. Saya paham, tapi tidak pernah melihat bahwa di balik ini, apa tujuannya?,” ujarnya.

Bupati Edi juga menyinggung manfaat NJOP wajar bagi masyarakat, terutama terkait agunan di bank. Ia menyebut dulu masyarakat sampai membawa satu koper sertifikat untuk mendapatkan pinjaman, sementara dengan NJOP yang wajar sekarang cukup satu sertifikat saja.

“Dengan nilai wajar itu kalau dibandingkan yang “bim salabim”, dulu bisa bawa satu koper sertifikat. Sekarang cukup satu untuk pinjam 1 miliar,” katanya.

Untuk menghindari beban bagi warga, Pemda menerbitkan Perbup insentif. Warga miskin yang mengurus sertifikat dikenakan Rp0. Turun waris Rp0. Penguasaan lahan adat 20 tahun pun Rp0. Investor yang langsung mengajukan izin berusaha hanya membayar 50%.


BACA JUGA :

– KPK Temukan Jejak Tambang Emas di Pulau Sebayur Labuan Bajo
– Pantai Binongko Labuan Bajo, 456 Kg Sampah Berhasil Diangkut
– Tarif Sewa Motor dan Mobil Terbaru 2025 di Labuan Bajo
– Surga Diving di Komodo: Spot Ikonik Bertemu Manta Raksasa
– Bupati Mabar Akui Banyak Surat Aset Daerah ‘Tak Perfect’ Sejak Pemekaran


“Rakyat saya itu yang tinggal di sini. Bukan yang dari Singapura, Jakarta, Bali, atau Surabaya,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ia memastikan penyesuaian NJOP tidak mengerek tarif secara ekstrem.

“Insentif PBB P2 itu 95 sampai 98 persen. Artinya kenaikan hanya 2 sampai 5 persen, bukan 1000 persen seperti di berita,” ujarnya.

Bupati Edi juga mengapresiasi dukungan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, TNI hingga KSOP yang ikut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat, yang hingga akhir November sudah mencapai Rp246 miliar.

“Tidak semua wajib pajak patuh. Ada yang patuh, ada yang bandel. Tapi ini kerja kolaborasi. Walaupun belum satu frekuensi, tapi kita sudah bernyanyi, sudah membentuk koor,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menyebutkan penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2024 mencapai Rp81,2 miliar.

Jumlah tersebut meningkat cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp50,1 miliar.

Menurut Maria, kenaikan penerimaan ini menunjukkan aktivitas jual beli tanah dan bangunan di Manggarai Barat tetap berjalan, meskipun NJOP disesuaikan.

“Kalau kita lihat data, transaksi tetap tinggi. Jadi penyesuaian NJOP tidak mengurangi minat orang untuk melakukan pembelian tanah maupun bangunan,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat sering mengira bahwa NJOP ditentukan sepihak oleh pemerintah. Padahal, NJOP hanya mengikuti harga pasar yang sudah terbentuk.

“Pemerintah tidak pernah menetapkan harga tanah. Pasar yang membentuk harga. NJOP itu hanya menjadi acuan resmi dari harga yang berlaku,” jelasnya.

Maria mencontohkan, di jalur utama Kota Labuan Bajo, harga tanah yang ditetapkan pasar sudah mencapai Rp7 juta per meter persegi.

“Jadi kalau NJOP menyesuaikan angka itu, itu karena memang transaksi sudah ada di lapangan,” katanya.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.