LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Sebuah unggahan di media sosial dari mantan pekerja warung kuliner di Labuan Bajo menjadi perbincangan warganet setelah beredar di salah satu grup komunitas Facebook setempat.
Unggahan tersebut diposting akun Facebook bernama Ory Glory yang mengaku ingin memperingatkan para pencari kerja agar lebih berhati-hati sebelum menerima pekerjaan di sebuah usaha kuliner yang disebut berada di sekitar kawasan dekat Toko Seragam Jaya dan di depan Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Dalam tulisannya, ia mengungkap sejumlah keluhan terkait kondisi kerja, mulai dari upah yang disebut rendah, aturan kerja yang berubah-ubah, hingga pemutusan kerja yang dianggap sepihak.
Upah Disebut di Bawah Standar
Glori sapaan Ory Glory mengatakan dirinya mulai bekerja di warung tersebut setelah mendapat informasi dari temannya bahwa usaha itu sedang mencari karyawan untuk menjaga lapak penjualan takjil di area Waterfront Marina Labuan Bajo.
Ia mengaku ditawari gaji Rp1.200.000 per bulan tanpa hari libur.
“Waktu itu saya tidak ada pekerjaan, jadi saya terima saja daripada duduk di rumah,” kata Glori, dilansir Info Labuan Bajo, Rabu (11/3/2026).
Namun setelah bekerja, ia menilai kondisi kerja tidak sesuai dengan yang dibayangkan. Menurutnya, aturan kerja sering berubah dan ada pekerja yang diberhentikan tanpa penjelasan.
“Dia main pecat orang tanpa alasan. Aturan kerja juga berubah-ubah setiap hari,” tulis Glori dalam unggahannya di Facebook.
Ia juga menyoroti kebijakan potongan gaji bagi pekerja yang sakit. Menurut pengakuannya, pekerja yang tidak masuk kerja karena sakit dikenakan potongan Rp50 ribu per hari.
Salah satu rekannya, kata dia, hanya menerima sekitar Rp900 ribu setelah bekerja satu bulan karena dua hari tidak masuk akibat sakit.
Pekerja Diminta Tetap Bekerja Saat Sakit
Glori juga menceritakan pengalaman rekannya yang menurutnya diperlakukan tidak layak oleh pemilik usaha.
Ia menyebut seorang karyawan yang baru keluar dari rumah sakit diminta kembali bekerja keesokan harinya dan bahkan diminta mengangkat tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram.
“Bayangkan, baru satu hari keluar dari rumah sakit sudah disuruh kerja lagi dan angkat gas 12 kilogram,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Status Super Prioritas Dorong Lahan Labuan Bajo Cepat Laku
- Laundry 3 Jam Selesai? Excellent Laundry Membuktikannya!
- Dari Bali hingga Labuan Bajo, Investor Memilih INBISNIS Property
- BPOLBF Gandeng 12 Influencer Malaysia Promosikan Sisi Lain Labuan Bajo
- Imigrasi Labuan Bajo, PT GCAL dan SVO Group Kolaborasi Gelar Program Sosial di SDI Norang
Selain itu, ia juga menyoroti fasilitas makan bagi karyawan yang menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Ia mengatakan pekerja dijanjikan makan dua kali sehari, yakni pagi dan siang. Namun dalam praktiknya makan pertama baru diberikan sekitar pukul 11.00 siang.
“Setelah kami kerja baru kami makan. Makan siang baru sekitar jam setengah tiga sore,” kata Glori.
Ia juga mengklaim ada pekerja baru yang hanya ditawari gaji Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan pertama masa kerja.
Menurut Glori, kondisi tersebut membuat dirinya dan beberapa rekannya merasa diperlakukan tidak adil.
“Kita kerja bukan untuk dijajah oleh orang yang punya uang,” tulisnya.
Pemilik Warung Membantah
Pemilik warung yang disebut bernama Ario membantah sebagian besar tudingan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ario mengatakan karyawan yang membuat unggahan tersebut belum genap satu bulan bekerja di tempatnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pertengkaran sebelum karyawan tersebut berhenti bekerja.
Menurut Ario, persoalan bermula pada Selasa pagi, 10 Maret 2026, ketika hujan lebat membuat aktivitas rumah tangga di tempat usahanya terganggu.
Ia mengaku terlambat bangun dan mendapati peralatan dapur menumpuk belum dicuci.
“Waktu istri saya bangun, lihat prabot menumpuk tidak dicuci. Akhirnya dia yang cuci sendiri,” kata Ario.
Menurutnya, para karyawan hanya melihat tanpa membantu.
“Namanya kerja di rumah tangga, apalagi perempuan, harus ada rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Ario mengatakan satu karyawan diberhentikan, sementara Glori memilih mengundurkan diri.
“Tadi sama-sama keluar,” katanya.
Skema Gaji Disebut Sistem Tabungan
Terkait besaran upah, Ario menjelaskan bahwa tempat usahanya menerapkan sistem penahanan sebagian gaji sebagai tabungan bagi karyawan.
Ia menyebut gaji karyawan yang bekerja malam hari sebenarnya Rp1.500.000 per bulan. Namun Rp500 ribu ditahan setiap bulan dan diberikan kembali setiap tiga bulan.
Menurut Ario, sistem tersebut dibuat agar karyawan memiliki tabungan sekaligus tidak cepat meninggalkan pekerjaan.
“Kami punya trik sendiri supaya karyawan betah,” ujarnya.
Ia juga menyebut karyawan diberi pilihan untuk tinggal di tempat kerja atau tinggal di luar.
Potensi Persoalan Ketenagakerjaan
Glori mengatakan dirinya berencana melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai Barat jika diperlukan.
Ia berharap pengalamannya bisa menjadi peringatan bagi para pencari kerja di Labuan Bajo.
“Kepada pencari kerja, supaya lebih hati-hati sebelum menerima pekerjaan,” katanya.
Ia juga meminta para pelaku usaha memperlakukan karyawan secara adil dan memberikan upah sesuai aturan.
Kasus ini kembali memunculkan diskusi mengenai kondisi kerja di sektor usaha kecil di kawasan pariwisata Labuan Bajo yang berkembang pesat, namun sering kali luput dari pengawasan ketenagakerjaan.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.
