Rokok Ilegal di NTT Disorot, Bea Cukai Labuan Bajo Perketat Pengawasan

Ragam607 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi sorotan serius aparat penegak hukum. Bea Cukai Labuan Bajo terus mengintensifkan pengawasan di tengah berbagai tantangan wilayah yang cukup kompleks.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring dari aula DJPb NTT pada 26 Maret 2026, Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Syahirul Alim, memaparkan capaian serta evaluasi terkait pengelolaan pajak rokok di wilayah tersebut. Ia menyebut pelaksanaan selama ini sudah berjalan, meski belum sepenuhnya optimal.

Ia menambahkan, realisasi pajak rokok sebelumnya telah dituntaskan. Ke depan, pihaknya menargetkan peningkatan kinerja pada 2026 melalui koordinasi yang lebih solid bersama Pemerintah Provinsi NTT.

“Pengelolaan pajak rokok maupun penerimaan lain seperti BPJLB di wilayah NTT sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi pedoman dalam pelaksanaannya, termasuk untuk kegiatan sosialisasi, penegakan hukum, hingga dukungan terhadap program jaminan sosial dan kesehatan,” ujarnya, dilansir Pos-Kupang, Kamis (26/3/2026).


BACA JUGA :


Lebih lanjut dijelaskan, karakteristik NTT sebagai daerah konsumsi, bukan produsen rokok, turut memengaruhi pola pengawasan. Ditambah lagi dengan kondisi geografis yang luas dan jalur distribusi yang tidak mudah dijangkau, hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Meski demikian, komitmen pemberantasan tetap ditegaskan. Bea Cukai terus membangun kerja sama lintas sektor dengan aparat seperti kepolisian, kejaksaan, hingga TNI, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan kasus rokok ilegal yang telah kami lakukan juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Beberapa perkara bahkan sudah sampai tahap P-21,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga terus memperkuat kebijakan nasional untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal. Namun, kompleksitas persoalan ini membuat penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan.

Sebagai langkah pencegahan, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal, baik demi mendukung penerimaan negara dari sektor cukai maupun menjaga kesehatan.

“Harapannya, dengan berkurangnya konsumsi, peredaran rokok ilegal juga akan menurun, sehingga berdampak positif terhadap penerimaan negara dari cukai serta aspek kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *