Kelompok Warga Rencanakan Aksi Tiga Hari soal Tanah Negara 

Ragam481 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok bernama Kelompok Peduli Tanah Negara dan Perdamaian berencana menggelar aksi unjuk rasa di wilayah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 7 hingga 9 April 2026.

Koordinator aksi, Florianus Surion Adu, yang dikenal dengan sapaan Fery Adu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penguasaan tanah negara oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu disampaikannya melalui surat pemberitahuan resmi yang diterima pada Senin (6/4).

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut memiliki tujuan utama untuk mendorong penyelamatan aset negara yang diduga telah dikuasai secara tidak sah.

“Tujuan utama aksi ini adalah menyelamatkan tanah negara dari penguasaan pihak-pihak yang diduga sebagai mafia tanah,” tegas Fery, dilansir Labuanbajo Terkini, Senin (6/4) pagi.

Dalam rencana pelaksanaannya, aksi demonstrasi akan digelar di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut. Tiga titik yang akan menjadi lokasi unjuk rasa yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Negeri Labuan Bajo, dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.

Dugaan Sengketa Berlangsung Puluhan Tahun

Fery menjelaskan bahwa persoalan yang mereka soroti bukanlah isu baru. Menurutnya, dugaan penguasaan tanah negara di kawasan Keranga telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

Ia menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga dimulai sejak 21 Oktober 1991 dan terus berlanjut hingga sekarang. Lahan yang dipersoalkan disebut-sebut berada dalam penguasaan ahli waris Beatrix Seran Nggebu bersama keluarganya.

Menurut Fery, penguasaan lahan tersebut kemudian berkembang melalui berbagai proses transaksi yang dinilai bermasalah dari sisi hukum.


BACA JUGA :


“Penguasaan ini kemudian meluas melalui transaksi jual beli yang diduga tidak sah, salah satunya melalui akta PPJB tertanggal 29 Januari 2014,” ungkapnya.

Putusan Pengadilan Jadi Sorotan

Isu ini kembali mencuat setelah adanya putusan perdata dari Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang dinilai memberikan legitimasi terhadap penguasaan tanah oleh perorangan. Perhatian publik semakin meningkat setelah terbitnya putusan terbaru pada 10 Maret 2026.

Menurut Fery, keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dinilai berpotensi mengubah status tanah negara menjadi milik pribadi.

“Ini menjadi preseden buruk. Bagaimana bisa tanah negara berpindah status seolah-olah menjadi milik pribadi? Kami melihat indikasi kuat keterlibatan oknum yang tidak berintegritas,” tegasnya.

Bukti Dokumen Lama Diungkap

Untuk memperkuat tuntutan mereka, kelompok ini juga menyiapkan sejumlah dokumen lama yang dianggap sebagai bukti pendukung. Fery menyebutkan bahwa berdasarkan surat alas hak tertanggal 10 Maret 1990 serta dokumen jual beli pada 2 Mei 1990, batas wilayah di sisi timur lahan tersebut secara jelas tercatat sebagai tanah milik negara.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen tersebut pernah mendapat pengakuan dari pihak pemerintah setempat pada tahun 2010.

“Bahkan pada 3 Maret 2010 lalu, Lurah Labuan Bajo pun turut mengakui keabsahan dokumen ini. Jadi statusnya sudah sangat jelas, ini milik negara,” tambahnya.

Siapkan Ratusan Peserta Aksi

Dalam aksi yang direncanakan, kelompok ini menargetkan partisipasi sekitar 500 orang. Para peserta dijadwalkan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Komplek PLN Labuan Bajo sebelum bergerak menuju titik-titik aksi.

Sejumlah perlengkapan juga telah disiapkan untuk mendukung kegiatan tersebut, mulai dari puluhan spanduk hingga kendaraan operasional. Di antaranya 50 spanduk, dua unit mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara, tiga minibus, sekitar 200 sepeda motor, serta 20 mobil pribadi.

Selain menyuarakan aspirasi, massa juga akan mendesak instansi terkait untuk segera memasang papan permanen bertuliskan “TANAH NEGARA” di lokasi yang dipersoalkan sebagai bentuk penegasan status lahan tersebut.

Sementara itu, surat pemberitahuan aksi diketahui telah diterima dan didokumentasikan oleh Polres Manggarai Barat bersama instansi terkait lainnya pada 25 Maret 2026.

Well, silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Follow Instagram LABUAN BAJO TODAY dan bergabung di Group WA untuk mendapatkan berita terbaru seputar Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Jangan tertinggal berita terupdate, tetap terhubung bersama LABUAN BAJO TODAY!