BREAKING NEWS: Batas 1.000 Wisatawan Padar Dihentikan, Siora Dikeluhkan

Pariwisata1559 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Aktivitas wisata di Pulau Padar kembali bergeliat setelah pembatasan jumlah pengunjung yang sebelumnya ditetapkan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dicabut sementara. Informasi pencabutan kuota tersebut disampaikan langsung di lokasi pada Rabu (8/4/2026), dan langsung disambut positif oleh para pelaku wisata.

Sejumlah pemandu wisata yang berada di kawasan tersebut tampak kembali beraktivitas seperti biasa. Suasana yang sebelumnya diwarnai kekhawatiran akibat pembatasan jumlah wisatawan, berubah menjadi lebih optimistis setelah aturan kuota tidak lagi diberlakukan untuk sementara waktu.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pengumuman tersebut disampaikan oleh salah satu staf BTNK bernama Rias saat berada di kawasan Pulau Padar. Keputusan itu menjadi kabar yang dinilai melegakan bagi pemandu wisata maupun pelaku usaha yang selama ini terdampak pembatasan jumlah kunjungan.

Patris, seorang pemandu wisata yang ditemui di ranger station Pulau Padar, mengaku pencabutan sementara kuota memberikan kepastian dalam menjalankan aktivitas wisata. Ia menuturkan bahwa selama kebijakan pembatasan diberlakukan, banyak wisatawan mengalami kesulitan untuk mengunjungi Pulau Padar karena jumlah kunjungan yang dibatasi.


BACA JUGA :


Pendapat serupa juga disampaikan oleh pemandu wisata lainnya, Hilal. Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat dipertimbangkan menjadi keputusan jangka panjang agar kegiatan pariwisata berjalan lebih stabil.

Selain soal kuota, pelaku wisata juga menyoroti penerapan sistem digital melalui aplikasi Siora. Gusti, salah satu pelaku usaha wisata, menilai penggunaan aplikasi tersebut masih menimbulkan kendala di lapangan dan memerlukan penyempurnaan agar dapat digunakan secara optimal.

Sebelumnya, BTNK menerapkan pembatasan maksimal 1.000 pengunjung per hari sebagai langkah pengendalian jumlah wisatawan di Pulau Padar. Kebijakan itu bertujuan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan yang semakin ramai dikunjungi wisatawan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun dalam pelaksanaannya, aturan tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif dan menimbulkan berbagai hambatan, baik bagi wisatawan yang ingin berkunjung maupun pelaku usaha yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor pariwisata.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BTNK mengenai status pencabutan kuota tersebut, apakah akan diberlakukan secara permanen atau hanya sementara. Meski demikian, peningkatan jumlah wisatawan mulai terlihat sejak kebijakan tersebut diumumkan.

Para pelaku wisata berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai kebijakan ke depan, sehingga keseimbangan antara aktivitas pariwisata dan upaya pelestarian lingkungan tetap terjaga.

Well, silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Follow Instagram LABUAN BAJO TODAY dan bergabung di Group WA untuk mendapatkan berita terbaru seputar Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Jangan tertinggal berita terupdate, tetap terhubung bersama LABUAN BAJO TODAY!