KSOP Labuan Bajo Dukung Pengetatan Pajak Kapal Wisata 

Pariwisata162 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang menjadikan kepatuhan pajak sebagai syarat operasional kapal wisata mendapat dukungan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. KSOP menegaskan siap bersinergi dalam menindaklanjuti pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2026), menegaskan pihaknya akan mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah sepanjang disertai bukti pelanggaran yang menjadi dasar tindak lanjut sesuai kewenangan.

“Ya, kita support kebijakan aturan Pemkab. Kalau memang terbukti kapal melakukan pelanggaran aturan Pemkab ataupun aturan pemerintah lainnya dan kita diminta untuk menindaklanjuti bukti pelanggaran itu, pasti kita support,” kata Stephanus, dilansir Kompas.com, Jumat (6/7/2026).

Dukungan tersebut berkaitan dengan surat Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, bernomor 970/Bapenda/680/VI/2026 yang ditujukan kepada KSOP Kelas III Labuan Bajo. Melalui surat itu, seluruh kapal wisata yang beroperasi di perairan Manggarai Barat diminta memenuhi kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.


BACA JUGA :


Selain mengingatkan kewajiban perpajakan, pemerintah daerah juga mengusulkan agar bukti pelunasan pajak menjadi salah satu persyaratan dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pariwisata bahari.

“KSOP meminta pelaku usaha untuk selesaikan dahulu kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk kewajiban ke Pemda. Kita akan berkoordinasi dengan Pemkab, kalau ada bukti pelanggaran yang disampaikan Pemkab,” pungkasnya.

Surat penegasan bupati diterbitkan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Wisata Bahari pada 18 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga akan mengoptimalkan pengawasan melalui Satgas Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar kepatuhan kapal wisata terus meningkat dan pengelolaan sektor pariwisata berlangsung lebih tertib.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor INBISNIS Group di Bali dan Labuan Bajo untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.