Polda NTT Periksa Dua Ahli Kemenhub dalam Penyidikan KLM Putri Sakinah

Pariwisata, Ragam41 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengembangkan penyidikan kasus tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo dengan mendalami aspek administrasi pelayaran melalui keterangan dua ahli dari Kementerian Perhubungan.


Dua ahli yang diperiksa berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan dihadirkan untuk memperkuat pembuktian terkait penerbitan dokumen pelayaran serta pengawasan keselamatan kapal.

Kecelakaan KLM Putri Sakinah yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah penumpang meninggal dunia dan dinyatakan hilang sehingga proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pemeriksaan terhadap kedua ahli tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, kedua ahli yang dimintai keterangan berasal dari bidang penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta bidang pengawasan keselamatan pelayaran.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT telah meminta keterangan dua orang ahli dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yakni ahli yang membidangi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta ahli di bidang pengawasan keselamatan pelayaran. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Henry, dikutip dari RakyatNTT.id, Kamis (23/7/2026).


BACA JUGA :


Hasil pemeriksaan menunjukkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) KLM Putri Sakinah diterbitkan oleh KSOP Kelas III Labuan Bajo secara elektronik melalui Sistem Inaportnet sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, data awak kapal dan penumpang dimasukkan secara mandiri oleh agen KLM Putri Sakinah melalui aplikasi Easybook Technology Indo yang telah terintegrasi dengan sistem pelayanan pelayaran nasional sebelum diproses berdasarkan jumlah yang diajukan.

Selain proses administrasi keberangkatan kapal, penyidik juga mendalami mekanisme pemeriksaan kelaiklautan kapal yang menurut keterangan ahli dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh KSOP Kelas III Labuan Bajo.

“Hasil pemeriksaan ahli menjelaskan bahwa pemeriksaan kelayakan kapal dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan oleh KSOP Kelas III Labuan Bajo. Untuk KLM Putri Sakinah sendiri, pemeriksaan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas Henry.

Dari hasil pemeriksaan kedua ahli diketahui bahwa penerbitan SPB maupun pemeriksaan berkala terhadap KLM Putri Sakinah telah dilaksanakan sesuai mekanisme, prosedur, dan regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sementara seluruh administrasi pelayaran kini dilakukan melalui sistem digital seperti Inaportnet dan Sistem Informasi Manajemen Kapal (SIMKAPEL).


“Permohonan penerbitan SPB diajukan secara elektronik melalui Sistem Inaportnet. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, persetujuan diterbitkan oleh sistem. Demikian pula permohonan pemeriksaan kelaiklautan kapal dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kapal (SIMKAPEL) dan diproses sesuai prosedur hingga memperoleh persetujuan,” ungkapnya.

Polda NTT menegaskan penyidikan kasus tenggelamnya KLM Putri Sakinah masih terus berlangsung dengan mendalami seluruh aspek teknis maupun administrasi berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan pendapat ahli guna memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Polda NTT berkomitmen menangani setiap perkara secara objektif berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan. Seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan yang berlaku,” tutup Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor INBISNIS Group di Bali dan Labuan Bajo untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.