Kadin Menyoroti Tingginya NJOP di Mabar

Bisnis, Transformasi483 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Manggarai Barat, Charles Angliwarman, S.Si memberikan tanggapan terkait tingginya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Manggarai Barat.


Charles Aang mengatakan bahwa pemerintah tentunya memiliki alasan di balik penetapan NJOP dan mendorong semua pihak untuk tidak hanya melihat dari sisi negatif.

Baca juga :FORMAPP Dorong Perda Pengelolaan Pantai dan Pulau Kecil Manggarai Barat

“Kami menghargai upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk NJOP. Yang jelas, jika NJOP naik, orang yang ingin menjual tanah akan mempertimbangkan nilai NJOP,” ungkapnya pada Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Charles menyoroti bahwa proses penetapan NJOP dapat berdampak pada investasi. Para investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi di Manggarai Barat jika NJOP yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi.

“Orang yang ingin berinvestasi akan merasa ragu jika harga NJOP sudah begitu besar,” tambahnya.

Baca juga :Inosensius Peni Minta Kenaikan NJOP Ditinjau Ulang

Sebelumnya  anggota DPRD Manggarai Barat Inosensius Peni juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah perlu mengkaji ulang kenaikan NJOP karena  urusan perpajakan semakin rumit dan menyebabkan masyarakat enggan untuk membuat akta jual beli dan dikhawatirkan dapat mengurangi investasi yang masuk ke daerah.


“Saya rasa perlu di-review ulang karena dampak NJOP terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar, mengingat pendapatan dari BPHTB menjadi sangat kecil,” tutur Inosensius beberapa waktu lalu.

Inosensius melanjutkan, kenaikan NJOP akan berdampak pada kenaikan BPHTB yang merupakan pungutan dari hak atas tanah sehingga masyarakat kesulitan untuk mengurus sertifikat tanah di instansi yang menerbitkan sertifikat tanah yang ada di Mabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *