Transformasi Digital Pertanahan Melalui Aplikasi “Sentuh Tanahku”

Transformasi138 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kantor ATR/BPN Kabupaten Manggarai Barat telah meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi “Sentuh Tanahku”.


Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan berkas dan sertifikat tanah secara online, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha ATR/BPN Manggarai Barat, CH Mudasi, menjelaskan bahwa BPN Manggarai Barat berkomitmen untuk melakukan inovasi dan implementasi program yang mempermudah akses, transparansi, dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan.

Baca juga :Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran, BPN Mabar Turunkan Target

 “Dengan aplikasi Sentuh Tanahku yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN, masyarakat dapat dengan cepat mengurus semua kepentingan terkait sertifikat tanah,” ujarnya, Senin (24/02).

Mudasi juga mengungkapkan bahwa BPN Manggarai Barat memfokuskan pada tujuh layanan prioritas, di antaranya Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, toko, dan kantor.

Meskipun demikian, Mudasi menegaskan bahwa terdapat beberapa aspek pelayanan yang masih dikerjakan secara manual dan memerlukan kunjungan ke lapangan.

Baca juga :Mengurai Teka-Teki Lambatnya Sertifikat Tanah di Manggarai Barat

 Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi media untuk mempermudah akses masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan persyaratan pengurusan sertifikat, serta simulasi anggaran biaya. Dengan demikian, pengguna aplikasi dapat memprediksikan besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan tersebut,” lanjut Mudasi.


Ketika ditanya mengenai munculnya masalah mafia tanah yang berpotensi masuk dalam ranah hukum atau gugatan, Mudasi menyatakan bahwa BPN Manggarai Barat sangat terbuka menerima semua aduan masyarakat dan akan melakukan pendalaman sebagai bukti keseriusan BPN dalam mendampingi masyarakat .

 “Kami terbuka menerima semua aduan masyarakat, dan jika ada kami akan melakukan pendalaman dan kami serius dalam menghadapi masalah ini,” tegasnya.