Dinas LHP Mabar Terapkan Metode Ukur Langsung Sampah untuk Tingkatkan PAD 2025

Ragam, Transformasi483 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan metode pengukuran langsung volumetrik sampah di hotel-hotel demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar pada tahun 2025. 


Kepala LHP, Vinsensius Gande, menjelaskan bahwa retribusi sampah yang dikenakan mencakup sampah rumah tangga (SRT) dan limbah dari berbagai usaha industri, seperti hotel dan kapal dengan  tarif retribusi untuk setiap kategori berbeda-beda. 

“Berdasarkan Perda Mabar Nomor 6 Tahun 2023 tentang retribusi sampah, kami akan menerapkan sistem kubikasi, kecuali untuk SRT yang akan menggunakan meteran listrik dalam menentukan klasifikasi retribusi untuk setiap pelanggan,” ujarnya pada Jumat (14/3)

Baca juga :BPN Mabar Dorong Masyarakat Gunakan ‘Sentuh Tanahku’

Untuk kategori SRT, Vinsensius menjelaskan bahwa tarif retribusi ditentukan berdasarkan penggunaan listrik: 

– Meteran 400-900 kWh dikenakan Rp 3.000/bulan

– Meteran 900-2000 kWh dikenakan Rp 13.000/bulan

– Meteran hingga 5000 kWh dikenakan Rp 27.000/bulan

– Di atas 5000 kWh dikenakan tarif Rp 49.000/bulan

Baca juga :Transformasi Digital Pertanahan Melalui Aplikasi “Sentuh Tanahku”

Pada tahun 2024, retribusi untuk sampah di hotel akan dihitung berdasarkan laju pertumbuhan sampah yang ditentukan sebesar 2,02 kg per kamar per hari. Metodologi ini meliputi penghitungan keterisian kamar selama sebulan dikalikan dengan 2,02 kg, yang kemudian dibagi dengan angka densitas sebesar 500-800 (angka median 650) untuk memperoleh volume kubikasi.


Memasuki tahun 2025, pengelolaan sampah industri, termasuk dari hotel, akan diukur secara langsung dengan menimbang sampah yang dihasilkan sebelum dihitung ke dalam kubikasi untuk mendapat total penghitungan retribusi. 

Vinsensius menekankan bahwa retribusi untuk berbagai sektor seperti hotel, kapal, restoran, dan perkantoran akan menggunakan perhitungan kubikasi yang disesuaikan berdasarkan jenis usaha. 

“Kami optimis bahwa dengan metode yang diterapkan tahun ini, pencapaian PAD dapat tercapai bahkan melebihi target,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *