Dispar Mabar: Rp 500.000 untuk Tiket TNK Masih Wajar

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, menanggapi usulan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, mengenai kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK).


Wagub Johni sebelumnya menyatakan bahwa harga tiket saat ini, yang berkisar antara Rp 250.000 dan Rp 300.000, perlu dinaikkan sedikit, menjadi sekitar Rp 500.000. 

“Masih masuk akal, tidak terlalu mahal. Namun, itu perlu dibicarakan lebih lanjut,” ujar Johni usai Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) pada Kamis (20/3/2025).

Stefanus sepakat dengan usulan Wagub NTT. Ia menilai harga tiket Rp 250.000 untuk wisatawan asing tidak sebanding dengan potensi alam yang ada di kawasan TNK.

Baca juga :Dukung Pariwisata, Frans Teguh Ajak Kerja Kolaboratif

 “Rp 500.000 per orang sebenarnya masih wajar,” tuturnya, Selasa (25/3/2025).

JIka dibandingkan dengan destinasi wisata internasional, kata Stefanus, harga tersebut tetap tergolong murah, terutama karena mereka sudah mengoptimalkan fasilitas dan infrastruktur untuk meningkatkan kepuasan wisatawan.

“Misalnya di TNK, infrastrukturnya, fasilitasnya, penduduk di sana, pendidikan di sana, harus dipersiapkan secara matang. Nah yang menjadi persoalan adalah Kenapa BTNK yang mengelola, kita yang urus masyarakat di sana, sedangkan PAD untuk Pemkab tidak ada,” tegasnya.

Meskipun demikian, Stefanus menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah saat ini.

Ia menegaskan bahwa meskipun kekayaan alam di TNK dinikmati banyak pihak, masyarakat lokal belum merasakan manfaatnya secara adil. 

Baca juga :LABAHO Promo! Open Trip Labuan Bajo Mulai 2,8 Juta

“Keindahan alam di sini dinikmati oleh pemerintah pusat, sementara kami berharap ada bagi hasil yang adil,” ungkapnya.

Stefanus juga mengatakan saat ini Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endy, berada di Jakarta untuk menjalin komunikasi dengan kementerian tentang pendapatan dari pariwisata.

Sebelumnya, Bupati Edistasius Endy juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Pelaksana Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF). 


“Ada zona tertentu yang tidak dapat diatur oleh bupati,” tegasnya.

Terakhir, Stefanus menegaskan bahwa Pemkab Mabar akan fokus pada pengembangan desa wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya. 

“Ini yang akan kami dorong lebih lanjut,” tutupnya.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.