LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Ney Asmon, menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi sosialisasi dan pembentukan koperasi tersebut, sembari menunggu petunjuk teknis dari kementerian.
Baca juga :Pimpin Rapat Bersama OPD, Yulianus Weng Tekankan Penyusunan RPJMD
“Pemerintah Manggarai Barat sangat mendukung inisiatif, semangat, dan nilai-nilai dari Koperasi Merah Putih ini. Jika diterapkan dengan baik, koperasi ini dapat menjawab banyak masalah dan kebutuhan yang ada di Manggarai Barat,” ungkapnya pada Kamis (3/4).
Hingga tahun 2025, Pemkab Manggarai Barat mencatat terdapat 130 koperasi asli daerah, namun hanya 50 persen yang aktif melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Mayoritas koperasi di daerah ini adalah koperasi simpan pinjam, dengan hanya 36 koperasi yang bergerak di sektor riil.
Baca juga :Sinergi Instansi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Labuan Bajo
Theresia menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa-desa dapat dilakukan melalui skema membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi lama, serta mengembangkan koperasi yang sudah ada.

Pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap koperasi dan berbagai unit usaha yang dijalankan oleh masyarakat desa, seperti kelompok sadar wisata (Pokdarwis), gabungan kelompok tani (Gapoktan), BUMDes, dan usaha lainnya.
“Kita berusaha mengidentifikasi sejak awal agar dapat disinergikan dan memberikan keuntungan maksimal bagi desa dan masyarakat. Sesuai timeline nasional, Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juni,” tutupnya.