LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, menegaskan perlunya regulasi yang jelas dan transparan dalam pengelolaan kawasan wisata dari pemerintah Mabar, hal ini bertujuan untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan masyarakat.

Hasanudin meminta pemerintah untuk memberikan peringatan kepada pihak hotel yang melakukan privatisasi, agar tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, sementara masyarakat lokal tidak dapat menikmati akses ke pantai-pantai tersebut. Menurutnya, kehadiran hotel di Labuan Bajo seharusnya dapat memenuhi keinginan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal akses wisata, tetapi juga soal keadilan dan hak dasar masyarakat atas sumber daya alam!” tegasnya pada Sabtu (5/4).
Baca juga :PMPTSP Mabar Terbitkan 66 Jenis Usaha 2 Tahun Terakhir
Ia menjelaskan bahwa akses masyarakat Labuan Bajo ke sejumlah pantai kini terhambat dan bahkan tertutup akibat privatisasi yang diterapkan oleh beberapa hotel di kawasan tersebut.
Hasanudin menyatakan bahwa pantai merupakan kawasan publik dan tidak ada yang namanya pantai pribadi.
Ketidaktersediaan solusi alternatif bagi masyarakat lokal untuk menikmati pantai-pantai tersebut semakin memperburuk situasi.
Baca juga :Pemkab Mabar Sambut Rencana Investasi di Pulau Kukusan
“Jika ada kekhawatiran tentang kebersihan pantai, perlu adanya himbauan kepada pengunjung untuk menjaga kebersihan, dan pihak hotel harus menyediakan tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.
Dia mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menghentikan praktik privatisasi pantai yang merugikan masyarakat serta menjamin akses publik terhadap pantai-pantai tersebut.

Hasanudin juga menekankan perlunya pemerintah untuk tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi juga melakukan langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat.
“Agar polemik ini tidak berkepanjangan, pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi, bukan membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian,” tutupnya.