LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kanisius Jehabut, menanggapi berbagai keluhan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Labuan Bajo, terutama terkait maraknya produk luar yang dipasarkan di daerah tersebut.
Pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu , sejumlah pelaku UMKM telah diundang oleh anggota DPRD Manggarai Barat untuk berdiskusi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan Pangan Lokal.
Baca juga :PMPTSP Mabar Terbitkan 66 Jenis Usaha 2 Tahun Terakhir
“Ranperda ini bukan hanya sekadar aturan hukum, tetapi sebuah instrumen kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat posisi petani, nelayan, peternak, UMKM, serta seniman lokal dalam menghadapi persaingan pasar.”
Ia menjelaskan lebih jauh bahwa Ranperda Pengembangan Produk Lokal yang sedang disusun oleh DPRD merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan mandiri di Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga :Pemkab Mabar Sambut Rencana Investasi di Pulau Kukusan
Kanisius juga menyoroti bahwa produk lokal kerap kalah bersaing dengan produk luar daerah, dan hasil pertanian, perikanan, serta peternakan sering dijual dengan harga rendah akibat minimnya sistem distribusi dan dukungan pasar.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, produk-produk lokal ini berpotensi menjadi komoditas unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan lokal serta bersaing di pasar nasional dan internasional.
“peran pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan Ranperda sangat penting , termasuk dengan memastikan bahwa kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah mengutamakan produk lokal untuk mendorong perputaran ekonomi yang sehat di tingkat daerah” tutupnya.