LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan ketahanan pangan sebagai program prioritas untuk penggunaan dana desa tahun 2025.

Sebanyak 20 persen dari anggaran dana desa akan dialokasikan untuk mendukung sektor ini.
Kepala Dinas PMD Manggarai Barat, Pius Baut, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025.
Baca juga :Pimpin Rapat Bersama OPD, Yulianus Weng Tekankan Penyusunan RPJMD
“Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 dan akan difokuskan untuk mendukung sektor pangan sesuai dengan potensi masing-masing desa,” ujarnya pada Rabu (9/4).
Ia menambahkan bahwa setiap desa di Manggarai Barat diwajibkan untuk memiliki komoditas unggulan yang menjadi ciri khas masing-masing desa.
Baca juga :Sinergi Instansi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Labuan Bajo
Penggunaan dana ketahanan pangan akan disesuaikan dengan potensi lokal, mencakup sektor-sektor seperti budidaya jagung, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Penganggaran dana akan ditetapkan melalui musyawarah desa yang secara khusus membahas masalah ketahanan pangan.
Pius juga menegaskan bahwa hasil produksi pertanian dari program ini akan dialokasikan kepada pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung berbagai program yang ada di desa.

“Diharapkan, program ketahanan pangan yang didanai dari dana desa ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama petani desa, dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya