Revitalisasi BPMD untuk Mengatasi Tantangan yang Dihadapi BUMDes

Transformasi182 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat terus berusaha mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, pada Rabu (9/4/2024) saat ditemui di kantornya.


Pius menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi lokal menjadi gagasan utama untuk mencapai kemandirian ekonomi desa, dan BUMDes dianggap sebagai solusi yang efektif untuk meningkatkan kegiatan ekonomi di tingkat desa.

 “Saat ini, BUMDes mendapatkan perhatian besar dari pemerintah sebagai sarana untuk meningkatkan kegiatan ekonomi desa,” tuturnya.

Baca juga :FORMAPP Dorong Perda Pengelolaan Pantai dan Pulau Kecil Manggarai Barat

Di Kabupaten Manggarai Barat, terdapat 14 BUMDes yang telah mendapatkan legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pius menambahkan bahwa BUMDes memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dana desa, terutama yang difokuskan pada ketahanan pangan.

Namun, pengembangan BUMDes di Kabupaten Manggarai Barat menghadapi berbagai tantangan. Beberapa BUMDes yang telah dibentuk bahkan mengalami masalah serius, dan ada yang dalam kondisi “mati suri.” Pius menyebutkan beberapa faktor yang menjadi kendala dalam pengembangan BUMDes, antara lain rendahnya kapasitas dan kompetensi SDM pengelola, komunikasi yang kurang efektif, terbatasnya arus informasi di desa, serta perbedaan pemahaman terkait aturan yang mengatur BUMDes.

Baca juga :Inosensius Peni Minta Kenaikan NJOP Ditinjau Ulang

Dengan pengelolaan yang tepat, Pius meyakini bahwa desa tidak hanya akan mampu meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta memperkuat perekonomian masyarakat. Ia menegaskan bahwa BUMDes harus menjadi instrumen yang efektif untuk mengoptimalkan potensi desa dan memberdayakan ekonomi lokal.

Pius juga menjelaskan strategi DPMD Manggarai Barat dalam menghadapi tantangan ini, yaitu melalui penyusunan strategi revitalisasi BUMDes. Poin utama dalam revitalisasi ini meliputi peningkatan pemahaman pengelola terkait tata kelola kelembagaan, pemetaan potensi usaha BUMDes, penataan keuangan, dan penyusunan laporan keuangan yang transparan.


Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) Manggarai Barat 2025, dari 164 desa yang tersebar di 12 kecamatan, hanya 14 desa dari 4 kecamatan yang memiliki BUMDes dengan kekuatan hukum. Sementara itu, 92 BUMDes lainnya belum direvitalisasi dan masih dalam proses legalisasi, sedangkan 52 desa lainnya belum memiliki BUMDes sama sekali.

Mayoritas BUMDes terletak di Kecamatan Komodo dengan 7 BUMDes, diikuti oleh Kecamatan Mbeliling dengan 5 BUMDes. Sedangkan Kecamatan Boleng dan Kecamatan Kuwus Barat masing-masing memiliki 1 BUMDes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *