LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho, menyebut ada tiga masalah utama yang saat ini dihadapi kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Hal itu ia sampaikan saat peresmian Gedung Pusat Komando Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Labuan Bajo, Senin (7/7/2025).
Baca juga :INBISNIS Property, Menjadikan Properti Anda Lebih Berharga
Masalah pertama, kata Dwi, adalah soal perburuan liar rusa di kawasan TN Komodo. Menurutnya, perburuan ini mengancam kelestarian Komodo karena rusa merupakan salah satu makanan utama satwa purba tersebut.
“Beberapa kali kami lakukan operasi gabungan bersama kepolisian dan TNI. Tapi masalah ini juga tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum. Ada juga aspek sosial dan budaya yang perlu kita pahami,” ujar Dwi.
Ia mencontohkan, bagi sebagian masyarakat di wilayah barat taman nasional, perburuan dianggap sebagai bagian dari kebiasaan hidup.
Baca juga :366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo
Masalah kedua yang disoroti adalah kebakaran hutan. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan TN Komodo juga rentan terbakar saat musim kemarau.
“Sekarang pengendalian kebakaran berada di bawah unit Penegakan Hukum Kehutanan. Maka, keberadaan pusat komando ini penting untuk koordinasi dan pengendalian cepat di lapangan,” tegasnya.
Masalah ketiga adalah soal penanganan kebencanaan di kawasan wisata. Mengingat TN Komodo adalah destinasi kelas dunia, aspek keselamatan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana menjadi perhatian penting.
“Semua ini butuh sinergi. Dari pusat, daerah, hingga masyarakat. Supaya TN Komodo tetap lestari dan memberi manfaat berkelanjutan bagi semua,” tutup Dwi.
Peresmian gedung pusat komando ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, serta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda Manggarai Barat.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.









