LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Anggota DPRD Kanisius Jehabut dari Partai Gerindra mengingatkan pentingnya pengawasan pembangunan di pantai Labuan Bajo, meskipun banyak izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami mendukung investasi, tapi pengawasan tata ruang dan lingkungan adalah tugas kami untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Kanisius, Jumat (11/4/2025).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kanisius mengungkapkan bahwa meskipun banyak hotel yang sudah mendapat izin dari pemerintah pusat, dampak negatif terhadap tata ruang dan lingkungan di Labuan Bajo harus diawasi lebih ketat oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk mengawasi pembangunan ini,” tambahnya.
Kanisius juga menekankan pentingnya aturan sempadan pantai yang sudah ditetapkan, yang menyebutkan bahwa bangunan harus berada 100 meter dari garis pasang tertinggi.
Pantai, katanya, adalah milik masyarakat, bukan investor.
“Banyak hotel yang melanggar aturan ini dan menutup akses publik ke pantai,” ujarnya.

Kanisius mengusulkan beberapa langkah untuk memperbaiki pengawasan pembangunan di kawasan pesisir. Pertama, perlu dilakukan audit terhadap 27 hotel yang ada di pesisir, baik yang mendapat izin dari pusat maupun provinsi.
Kedua, pengawasan sempadan pantai dan akses publik harus ditegakkan tanpa pengecualian.
Ketiga, perlu dilakukan evaluasi terhadap perencanaan tata ruang (RDTR) agar tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.
Keempat, perlu ada koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi pemerintah untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.
“Pembangunan harus mengikuti aturan dan menjaga hak masyarakat. Kami mengajak investor untuk berinvestasi secara sah dan bertanggung jawab,” tutup Kanisius.
Sementara itu, Badan Peduli Taman Nasional Komodo dan Perairan Sekitarnya (BPTNKPS) juga mendesak pemerintah menghentikan pembangunan villa atau hotel di laut yang tidak memiliki kajian dampak lingkungan.
Mereka menuntut audit izin-izin yang telah dikeluarkan dan peninjauan ulang pembangunan di kawasan pesisir dan konservasi.
“Wilayah pesisir adalah ruang hidup masyarakat. Harus ada transparansi dan keterlibatan warga dalam pengelolaannya,” kata Ketua BPTNKPS, Marselinus Agot.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.