Jelang Paskah DKPP Mabar Pastikan Pangan Pasar Aman Dikonsumsi 

Ragam21 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Menjelang Hari  Paskah, Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat melalui Tim Pengawasan Keamanan Pangan Segar memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di sejumlah pasar di Labuan Bajo aman untuk dikonsumsi. 


Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 36 sampel yang diambil dari beberapa pasar, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya. 

“Semua hasilnya negatif dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Mabar, Fatinci Reynilda, Selasa (15/4).

Baca juga :PMPTSP Mabar Terbitkan 66 Jenis Usaha 2 Tahun Terakhir

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari DKPP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Loka POM, Satpol PP, dan Polres Manggarai Barat, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi, yaitu Pasar Batu Cermin, Pasar Baru, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) beberapa minggu lalu. 

Fatinci Reynilda menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar, terutama menjelang momen besar keagamaan ketika permintaan bahan pangan meningkat.

“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang beredar tidak hanya bergizi tetapi juga bebas dari zat berbahaya. Oleh karena itu, kami melakukan pengujian cepat terhadap berbagai produk pangan yang dijual di pasar,” jelasnya.

Baca juga :Pemkab Mabar Sambut Rencana Investasi di Pulau Kukusan

Dari total 36 sampel yang diuji, terdiri dari 12 sampel sayur dan buah, 18 sampel ikan, serta 6 sampel daging (2 sapi dan 4 ayam). “Total sampel yang diuji sebanyak 36, dan semuanya menunjukkan hasil negatif dari kandungan zat berbahaya,” tegas Fatinci.

Ia menambahkan bahwa jika dalam pengujian ditemukan adanya zat berbahaya, Pemda tidak akan ragu untuk menarik produk tersebut dari peredaran serta memberikan sanksi kepada pedagang yang bersangkutan.


“Jika ditemukan kandungan zat berbahaya, kami akan menarik produk pangan tersebut dari pasar dan memberikan sanksi tertulis kepada penjual,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat semakin yakin akan keamanan pangan yang mereka konsumsi, terutama pada momen perayaan keagamaan yang identik dengan peningkatan kebutuhan bahan pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *