LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Anggota DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan reses Masa Sidang II di Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 17 April 2025. Kunjungan ini dilakukan di empat lokasi, yaitu Translok Desa Persiapan Golo Tanggar, Dusun Kaper Desa Golo Bilas, Dusun Roang Desa Golo Pongkor, dan Dusun Raong Desa Golo Mori.
Selama reses, Kanisius menyampaikan sejumlah keluhan dari masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi, termasuk masalah akses jalan yang rusak, kekurangan air bersih, serta keterlambatan kehadiran guru.
“Kita mendengar jeritan masyarakat tentang hak-hak dasar yang belum terpenuhi, dan tanggapan negara yang lamban.”ungkapnya.
Baca juga :Inosensius Peni Minta Kenaikan NJOP Ditinjau Ulang
Di Translok Golo Tanggar, petani yang mengeluhkan sulitnya menjual hasil panen akibat kondisi jalan yang buruk. Mereka juga terancam oleh virus pisang yang belum ditangani oleh dinas terkait.
“Kondisi ini sangat mempengaruhi mata pencaharian mereka,” kata Kanisius.
Sementara itu, di Dusun Kaper Desa Golo Bilas, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pembukaan jalan, terutama untuk menghubungkan area sekitar tanah TORA yang direncanakan sebagai permukiman. Tanpa akses jalan yang memadai, lahan tersebut tidak akan menjadi solusi bagi kebutuhan hunian warga.
Baca juga :FORMAPP Dorong Perda Pengelolaan Pantai dan Pulau Kecil Manggarai Barat
Di Desa Golo Pongkor, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan akan traktor, irigasi, dan fasilitas pendidikan, termasuk usulan untuk membangun perpustakaan kampung.
Selain itu, Kanisius Ludung dan Agapitus Toda mengeluhkan lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan jalan oleh BPOP tanpa kompensasi. Di Dusun Raong, Desa Golo Mori, mereka juga mengeluhkan sekolah yang tidak memiliki fasilitas WC dan pagar, serta kualitas proyek pembangunan yang dinilai buruk dan kurang diawasi.

Kanisius berkomitmen untuk mencatat semua aspirasi ini dan menyampaikannya di forum-forum resmi.
“Politik adalah tentang keberpihakan terhadap suara-suara rakyat. Kita tidak boleh menunda, karena setiap penundaan hanya memperpanjang penderitaan mereka yang membutuhkan,” tegasnya.,” tutupnya.