LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dalam upaya mengatasi peredaran rokok ilegal yang semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bekerja sama dengan Polres Manggarai Barat dan Bea Cukai.
Pembentukan Satgas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan di bidang cukai.
Baca juga :FORMAPP Dorong Perda Pengelolaan Pantai dan Pulau Kecil Manggarai Barat
Kepala Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menyatakan bahwa satgas ini direncanakan akan mulai beroperasi pada bulan Mei atau Juni mendatang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran.
“ Saat ini kami sedang membentuk satgas, dan sekitar Mei atau Juni kami akan merilisnya jadi tunggu saja,” ungkap Yeremias Rabu,(23/4).
Baca juga :Inosensius Peni Minta Kenaikan NJOP Ditinjau Ulang
Sebelumnya pada Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga telah menerima dukungan dana dari Kementerian Keuangan, yakni Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) dan dana bagi hasil pajak rokok, sekitar Rp1 miliar, untuk pengawasan rokok ilegal.
Yeremias menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak negatif bagi masyarakat dan negara, antara lain meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap rokok karena harganya yang lebih murah, meningkatkan konsumsi rokok, serta meningkatkan angka kematian dan penyakit akibat konsumsi rokok.
Selain itu, peredaran rokok ilegal mengurangi penerimaan negara karena mengakibatkan kehilangan potensi pendapatan.
“Kami bekerja sama dengan rekan-rekan aparat penegak hukum, dan semoga satgas yang terbentuk ini dapat bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal untuk menciptakan lingkungan bebas rokok ilegal,” pungkasnya.