Bupati Edi Minta Eksekutif dan Legislatif Satu Suara Bangun Mabar

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan pentingnya kerja kolaboratif dan sinergis antar semua pihak dalam membangun daerah. 


Ia meminta seluruh elemen, termasuk eksekutif dan legislatif, untuk menanggalkan ego demi menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

Penegasan itu disampaikan Bupati Edi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 di Ballroom Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Selasa (6/5/2025).

“Sudah saatnya kita bekerja kolaboratif, bersinergi, dan saling melengkapi. Hilangkan ego agar kita bisa membangun Manggarai Barat tanpa sekat. Kalau suasana kondusif, orang akan nyaman berinvestasi,” kata Bupati Edi.

Baca juga :Lima Kawasan Favorit di Labuan Bajo yang Diincar Investor

Ia mengingatkan bahwa membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, semua pihak harus saling mengisi dan bergandengan tangan.

“Jangan ada saling menyalahkan. Itu tidak menyelesaikan persoalan. Yang elegan adalah bekerja sama, saling mengisi dan melengkapi,” tegasnya.

Bupati Edi juga meminta seluruh perangkat daerah serta DPRD untuk mengesampingkan ego sektoral. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai bila semua unsur pemerintah daerah kompak.

“Kita harus satu suara. Kalau RPJMD terlambat ditetapkan, ada konsekuensi tegas. Kalau yang menghambat itu pemerintah, maka Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak akan menerima gaji. Jika DPRD yang menghambat, maka mereka juga tidak akan digaji selama enam bulan,” jelasnya.

Baca juga :Land for Sale! Long Beach Seraya Labuan Bajo

Lebih lanjut, Bupati Edi berharap Musrenbang ini menghasilkan dokumen RPJMD dan RKPD yang matang dan komprehensif.

Ia meminta semua peserta memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen yang akan menjadi dasar pembangunan lima tahun ke depan.

“Ini momen sangat bermartabat. Kita letakkan dasar pembangunan jangka menengah dan rencana kerja tahunan. Jangan sampai ada keterlambatan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, penyusunan RPJMD harus merujuk pada regulasi dan timeline yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Perda RPJMD, kata dia, harus rampung paling lambat Agustus 2025.


Musrenbang tersebut difasilitasi Koalisi Pangan Bernas, sebuah konsorsium yang menjalankan program Urban Futures di Manggarai Barat.

Turut hadir sebagai narasumber, Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, perwakilan Bapprida Provinsi NTT Nyoman Saniambara, Kepala Bappeda Manggarai Barat Peter A. Rasyid, serta perwakilan Koalisi Pangan Bernas, Said Abdullah dan Ferdy Mau Manu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed