Uang DP Tak Kembali, Wisatawan China Mengadu ke Polisi

Pariwisata831 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Seorang wisatawan asal China berinisial LM (34) mengadukan salah satu agen perjalanan wisata di Labuan Bajo ke polisi karena uang muka penyewaan kapal wisata tak kunjung dikembalikan.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


Kasat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, Iptu Abnel Tamonob mengatakan, persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihaknya memanggil kedua belah pihak.

“Kami telah memanggil pihak-pihak terkait sehingga persoalan itu telah terselesaikan. Wisatawan itu memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum,” kata Abnel, Sabtu (2/8/2025).

Baca juga :Trip Tiga Hari di Komodo, Wisatawan Naik Kapal White Pearl 02

Masalah bermula ketika LM menyetorkan uang muka sebesar Rp 940 ribu pada 25 Juni 2025 untuk menyewa kapal wisata selama dua hari satu malam, dari 29 hingga 31 Juli. Namun, ia membatalkan trip karena kapal yang disiapkan tidak sesuai perjanjian awal.

LM lalu meminta uang muka dikembalikan, tetapi mengalami kendala karena pihak agen menyebut proses pengembalian memakan waktu satu bulan. Ia akhirnya meminta bantuan polisi.

“Menurut agen, pengembalian uang muka membutuhkan waktu satu bulan, sehingga berdasarkan rekomendasi rekannya, wisatawan ini ke kantor untuk minta tolong bantuan polisi,” jelas Abnel.

Pihak kepolisian lalu memanggil agen perjalanan berinisial MH (37) pada Rabu (30/7/2025) untuk meminta klarifikasi dan memastikan pengembalian dana.

Baca juga :Weekend di Parapuar, Seru-Seruan Bareng Komunitas Lokal

“Sudah dikembalikan uang muka itu setelah kami mediasi, dan wisatawan asal Tiongkok itu telah melakukan trip dengan agen yang lain,” katanya.

MH mengaku memang sedang memproses pengembalian uang muka sebesar 10 persen atau Rp 940 ribu dari total biaya penyewaan kapal Rp 9,4 juta. Pembatalan dilakukan LM pada Minggu (27/7/2025).

“Ketika saya mau proses pengembalian dana, tapi dia tertarik untuk program menginap di homestay di Pulau Rinca dengan uang DP tadi. Saya konfirmasi tetap jadi, tapi tambah orang sehingga saya sampaikan kalau tidak tinggal di kapal. Lalu di hari H, Minggu (27/7), dia cancel karena bukan kapal yang mereka pesan,” ujar MH.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXcQxpIHJYq2dchMQcRf40P-PV4Vh4k7tJtNf3iCROT6UCg2rrMNsJ_wbkNFpxltb0-pBJp5OSyUZ4JS6L_rbVaTlsTQ4wJ9xafoSveJSk7K_AgbIdCQQh3lCysWjGitBtjo9Tv2


Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi.

“Terima kasih kepada Pak Polisi yang telah membantu mediasi sehingga kesalahpahaman tersebut dapat terselesaikan,” ucapnya.

Well, SIlahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *