Ratusan Burung Tanpa Dokumen Gagal Diselundupkan di Labuan Bajo

Ragam138 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Tim Khusus (Timsus) Satuan Tugas Jala Komodo menggagalkan penyelundupan ratusan burung lokal di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Kelas III Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (16/8/2025).


Dalam pemeriksaan rutin, petugas menemukan ratusan burung kicau jenis Pleci (Zosterops) dan Anis (Zoothera) yang dikemas dalam puluhan kotak tanpa ventilasi memadai. 

Ratusan burung ini disimpan di salah satu ruang muat KM DLU VII yang rencananya berlayar menuju Surabaya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pengiriman satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dari Balai Karantina Pertanian maupun izin perpindahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).


BACA JUGA :
– LABAHO, Layanan Wisata Lengkap di Labuan Bajo
– 366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo
– Cari Properti di Labuan Bajo? Inbisnis Property Solusinya!


Karena itu, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala Resor KSDAE Labuan Bajo, Sahudin, mengatakan salah satu jenis burung yang diamankan termasuk satwa dilindungi.

“Saat ini ada dua jenis, yakni Pleci dan Anis Kembang. Pleci termasuk satwa dilindungi, walaupun bukan endemik, tetapi populasinya memang banyak ditemukan di Flores,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).


BACA JUGA :
– Pice Kota Siap Menggetarkan Panggung Festival Golo Koe 2025
– Lakukan Kegiatan di TN Komodo? Wajib Punya SIMAKSI
– Pembangunan Pulau Padar Berimbas bagi Warga Lokal


Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan jalur laut agar tindakan serupa tidak terulang,” tegasnya.


Saat ini seluruh barang bukti berupa ratusan ekor burung Pleci dan Anis diamankan dan diserahkan ke Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, pendalaman terkait pelaku pengiriman masih dilakukan dengan koordinasi lintas instansi untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.