Buruh Hotel di Labuan Bajo Kerja 14 Jam Sehari

Bisnis, Pariwisata137 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Sekjen Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Labuan Bajo, Galih Tri Panjalu, menyoroti kondisi kerja buruh hotel di Labuan Bajo yang bekerja 14 jam sehari. 

Di Labuan Bajo, Galih mendapati banyak karyawan hotel yang masuk kerja pukul 03.00 pagi dan baru pulang pukul 17.00 sore. 

“Itu artinya mereka bekerja 14 jam. Aturan jelas membatasi, maksimal 8 jam kerja ditambah lembur 4 jam. Lebih dari itu melanggar,” ujarnya saat diskusi soal upah buruh hotel Labuan Bajo di Rumah Kopi Kebun Kota, Rabu (20/8/2025).

Baca juga :Cari Properti di Labuan Bajo? Inbisnis Property Solusinya!

Galih mengingatkan risiko kesehatan dan keselamatan kerja akibat jam kerja berlebih. Ia mencontohkan jika pekerja mengalami kecelakaan, klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa ditolak karena tidak ada surat perintah lembur resmi dari perusahaan.

“Kalau terjadi kecelakaan, biasanya pekerja tidak bisa klaim. Akhirnya perusahaan yang diam-diam bayar sendiri supaya pelanggaran tidak terbongkar,” kata Galih.

Menurutnya, selain merugikan kesehatan, pekerja juga terjebak dalam ketidakadilan ekonomi. Upah yang diterima rata-rata hanya Rp2,3 juta, jauh dari layak untuk menanggung kehidupan keluarga.

Baca juga :Kapal di Labuan Bajo Wajib Tunjukkan Nota Resmi Saat Beli BBM

“Padahal banyak pekerja muda, generasi Z, yang bukan hanya hidup untuk dirinya sendiri, tapi juga menanggung keluarga. Kalau hak lemburnya dibayar, hidup mereka bisa lebih sejahtera,” tegas Galih.

Respon Dinas Tenaga Kerja

Kepala Dinas Nakertranskopukm Manggarai Barat, Theresia Primadona Amon, mengatakan banyak pekerja sebenarnya tidak sadar bahwa mereka punya hak untuk mengadu langsung ke pemerintah.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


“Selama ini mereka harus pakai tangan orang lain. Padahal siapapun yang datang mengadu, pasti dipandu oleh teman-teman di dinas,” ujarnya.

Theresia menjelaskan, pengaduan bisa diawali dengan chat lewat media sosial dinas, lalu ditindaklanjuti dengan datang langsung ke kantor. Di sana, pekerja akan dipandu membuat laporan tertulis.

“Karena pengaduan baru sah kalau disampaikan tertulis. Pasti dipandu. Dan puji Tuhan, sampai hari ini semua pengaduan bisa diselesaikan dengan baik, melalui mediasi,” kata Theresia.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *