LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Suasana panas mewarnai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu (8/10/2025). Sejumlah warga dari Kampung Nggoer, Desa Golo Mori, datang untuk memprotes aktivitas tambang milik PT Nucalale Tridaya Prima.
Warga menuntut agar izin perusahaan dicabut. Mereka menuding kegiatan tambang telah merusak lingkungan dan dilakukan dengan manipulasi dokumen izin.
Warga Mengaku Dijebak dan Lingkungan Rusak
Perwakilan warga, Taufiq, mengatakan tanda tangan warga yang tercantum dalam dokumen perusahaan bukan tanda persetujuan, melainkan daftar hadir saat sosialisasi.
“Itu bukan tanda tangan kesepakatan, tapi daftar hadir. Jumlah warga yang hadir hanya 15 orang, tapi di surat izin ada 26 tanda tangan,” ujarnya.
BACA JUGA :
– Inbisnis Property Tawarkan Layanan Satu Pintu untuk Bisnis dan Properti di Labuan Bajo
– Jelajah Pulau Sumba 4 Hari 3 Malam bersama LABAHO
– Tarif Sewa Motor dan Mobil Terbaru 2025 di Labuan Bajo
– 5 Destinasi Sunset Gratis di Labuan Bajo
– Tips dan Trik Liburan di Labuan Bajo Saat Musim Hujan
Ia merasa warga dijebak dan meminta seluruh aktivitas tambang dihentikan.
Keluhan warga juga soal kerusakan lingkungan. Martina Ame, warga lain, mengaku banyak pohon di sekitar sumber air tumbang dan saluran air rumahnya rusak karena tanah di bawahnya dikeruk.
Bahkan, banjir besar sempat melanda kampung mereka dan merendam gereja, pastoran, serta rumah warga hingga setinggi satu meter.
“Pastor sendiri yang lihat waktu itu. Karena galian dari PT Nucalale,” kata Martina.
Ia menegaskan, Golo Mori seharusnya dijaga karena termasuk kawasan pariwisata, bukan dirusak dengan tambang.
Perusahaan: Kami Sudah Hentikan Aktivitas
Dari pihak perusahaan, Yelvina P. Buresari, Sekretaris Direksi PT Nucalale Tridaya Prima, menjelaskan bahwa izin perusahaan sudah lengkap, mulai dari WIUP, IUP Eksplorasi, UKL-UPL, hingga IUP Operasi Produksi yang keluar pada 12 Juni 2024.
BACA JUGA :
– Menjelajah Pesona Labuan Bajo Bersama LABAHO
– Panduan Lengkap ke Pulau Komodo dari Labuan Bajo
– Banyak Acara Seru di Labuan Bajo Bulan November Nanti
– Pilihan Transportasi di Labuan Bajo: Cara Mudah Keliling Kota
– Cek Destinasinya! Ini Rute Open Trip Labuan Bajo 3 Hari 2 Malam
Namun, saat ditanya soal waktu penggalian dan proses sosialisasi warga, ia mengaku tidak tahu pasti.
“Saya tidak ikut dalam proses itu, saya hanya bagian upload dokumen ke sistem,” katanya.
Mengenai dugaan manipulasi tanda tangan, Yelvina mengatakan perusahaan terbuka untuk diaudit. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambang sudah dihentikan.
“Begitu disuruh berhenti, kami berhenti,” ujarnya.
Ia mengakui PT Nucalale merupakan anak perusahaan dari PT SMI dan menegaskan bahwa izin diperoleh secara sah.
DPRD: Alarm untuk Pengawasan Tambang
Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, menilai kehadiran warga di DPRD menjadi alarm penting tentang lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang bebatuan.
Menurutnya, setiap investasi harus berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat.
“Jangan sampai atas nama pembangunan, yang lahir justru kerusakan ekologis dan penderitaan sosial,” ujarnya.
Kanisius menegaskan, pemerintah daerah harus memperketat pengawasan agar kegiatan ekonomi tidak mengorbankan kehidupan masyarakat kecil yang bergantung pada tanah, air, dan alam sekitar.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putra, ditutup dengan kesepakatan: PT Nucalale harus menghentikan operasi tambang.
Well, SIlahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.