LABUANBAJOTODAY.COM, BORONG – Kantor Manggarai Timur Labuan Bajo resmi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Manggarai Timur melalui rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati, Kamis (9/10/2025).
Staf Ahli Bupati Manggarai Timur, Albertus Rangkak, yang mewakili Bupati, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA).
“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan satu instansi saja. Kita perlu koordinasi yang solid agar efektif dan mampu mencegah pelanggaran hukum keimigrasian,” ujarnya.
BACA JUGA :
– Menjelajah Pesona Labuan Bajo Bersama LABAHO
– Kuota Wisatawan ke TNK Dibatasi, Pelaku Wisata Minta Tak Ada Lagi Mafia Tiket
– Jumlah Hotel di Labuan Bajo Melejit
– HPI Mabar: Cabut Akses Pemilik Kapal dari Aplikasi Tiket TN Komodo
– Cek Destinasinya! Ini Rute Open Trip Labuan Bajo 3 Hari 2 Malam
Albertus menambahkan, kehadiran WNA bisa berdampak positif bagi pembangunan dan pariwisata, namun perlu diwaspadai agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal atau aktivitas yang menyalahi aturan.
Ada Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Selain pembentukan TIMPORA, rapat juga membahas rencana penetapan satu desa di Manggarai Timur sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Program ini difokuskan pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan kepada masyarakat.
Melalui desa binaan ini, warga diharapkan memiliki pemahaman lebih baik tentang bahaya TPPO dan bisa menjadi mitra aktif dalam pengawasan lingkungan.
Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Dwi Fachrizal Para Sagara, menjelaskan bahwa pembentukan TIMPORA merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di tingkat daerah.
BACA JUGA :
– Inbisnis Property Tawarkan Layanan Satu Pintu untuk Bisnis dan Properti di Labuan Bajo
– Jelajah Pulau Sumba 4 Hari 3 Malam bersama LABAHO
– Resmi! Labuan Bajo Punya Pusat Agrowisata Kerja Sama dengan BINUS
– 5 Destinasi Sunset Gratis di Labuan Bajo
– Tips dan Trik Liburan di Labuan Bajo Saat Musim Hujan
“Dengan adanya TIMPORA, kita bisa saling bertukar informasi dan bertindak cepat jika ada indikasi pelanggaran. Sinergi ini penting supaya pengawasan orang asing berjalan efektif,” katanya.
Ia juga menambahkan, pihak Imigrasi akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kerja mereka.
Peserta rapat turut membahas aktivitas WNA di wilayah Manggarai Timur dan menyusun langkah deteksi dini serta mekanisme pelaporan cepat jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Imigrasi Labuan Bajo berharap, lewat pembentukan TIMPORA Manggarai Timur ini, sistem pengawasan terhadap orang asing bisa semakin kuat dan mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban di daerah.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi terkait, seperti Staf Ahli Bupati Manggarai Timur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Koramil 1612/04 Borong, Polres Manggarai Timur, Kementerian Agama, serta beberapa perangkat daerah lainnya.
Well, SIlahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.









