BTNK Buka Suara soal Perburuan Rusa di TN Komodo

Ragam28 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku perburuan rusa timor di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, mengatakan peristiwa ini harus menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi para pelaku perburuan satwa liar.

“Agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi terduga pelaku. Kami akan menindak tegas para terduga pelaku sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku,” kata Hendrikus dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

lebih lanjut, ia mengatakan ancaman perburuan rusa di Taman Nasional Komodo masih menjadi tantangan besar.

“Dengan adanya peningkatan kualitas perlindungan hutan dibawah koordinasi Kepala Satuan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo, kasus perburuan rusa diharapkan bisa ditekan,” kata dia.

Sebelumnya, tim patroli gabungan berhasil menangkap pelaku perburuan rusa timor (Rusa timorensis) di dalam kawasan TN Komodo pada 14 Desember 2025. Penangkapan dilakukan usai kejar-kejaran dan kontak senjata antara petugas dan terduga pelaku di perairan Pulau Komodo bagian barat.


BACA JUGA :

– 5 Rekomendasi Sewa Motor Labuan Bajo: Lokasi dan Harga
– Pantai Mberenang, Spot Wisata Baru Dekat Labuan Bajo
– Menuju 2026, Labuan Bajo Siapkan Skema Asuransi Wisata
– Jadi Pemandu Wisata di Labuan Bajo Harus Serba Bisa
– Kontak Tembak di Perairan Komodo, Pemburu Rusa Dibekuk


Tim patroli gabungan terdiri dari Balai Taman Nasional Komodo, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, serta Polres Manggarai Barat.

Peristiwa bermula saat petugas menerima informasi dugaan aktivitas perburuan rusa timor oleh sejumlah orang yang berasal dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 13 Desember 2025. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penurunan tim reaksi cepat ke Pulau Komodo.

Saat hendak diamankan di pesisir Loh Srikaya, para terduga pelaku justru melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat petugas menggunakan senjata api laras panjang. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun dibalas dengan tembakan hingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di laut.

Kapal terduga pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial YS, AD, dan AR, yang seluruhnya berasal dari Sape, Kabupaten Bima. Sementara lima orang lainnya melarikan diri dengan melompat ke laut menggunakan gabus dan jeriken, dan hingga kini masih dalam pencarian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu perahu berburu, satu pucuk senjata api laras panjang, 10 selongsong peluru, dua pisau, tiga tas, satu unit ponsel, satu sabuk jimat, satu tikar, satu senter, serta satu ekor rusa timor jantan.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengatakan para terduga pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan oleh tim gabungan.

“Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup,” ujarnya.

BTNK menegaskan akan terus meningkatkan perlindungan dan pengamanan kawasan Taman Nasional Komodo melalui kolaborasi lintas sektor demi menjaga kelestarian satwa liar, termasuk rusa timor yang menjadi sumber pakan utama komodo.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *