Kadiskes Mabar Tingkatkan Kesiapsiagaan Puskesmas Hadapi Cuaca Ekstrem

Ragam137 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Sepanjang Januari 2026, Kabupaten Manggarai Barat diguyur cuaca ekstrem yang meliputi badai, hujan lebat, dan angin kencang. 

Kondisi ini diperkirakan berpotensi terjadi kembali dan memberikan dampak berkelanjutan. Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat untuk meminimalkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo menjelaskan bahwa langkah antisipatif sudah dilakukan melalui surat penegasan kepada seluruh kepala puskesmas di daerah tersebut.

Penegasan tertuang dalam surat Kadis Kesehatan Nomor Dinkes-000/16/I/2026 tanggal 15 Januari 2026, dengan perihal Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapan Pelayanan dalam Mengatasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem di Kabupaten Manggarai Barat.


BACA JUGA :

– Gua Batu Cermin Jadi Pilihan Wisata di Tengah Cuaca Buruk
– Larangan Berlayar Diabaikan, Kapal Wisata Tetap Beroperasi ke TN Komodo
– Satlantas Polres Mabar Libatkan Instansi dalam Sosialisasi Tertib Lalin
– Labuan Bajo Hari Ini Cuaca Cerah, Aktivitas di Ruas Jalan Terpantau Ramai
– KM Tilongkabila Akhirnya Berlayar kembali ke Bima


Dalam surat tersebut, Kadis Adrianus meminta seluruh kepala puskesmas untuk:

  1. Tingkatkan kewaspadaan dan monitoring. Terkait kewaspadaan dini terhadap potensi peningkatan penyakit pasca bencana seperti ISPA, Diare, DBD, Leptospirosis dan lain lain;
  2. Pastikan kesiapan logistik dan obat-obatan. Segera lakukan pengecekan dan pengamanan stok logistik kesehatan esensial, obat-obatan, vaksin, alat kesehatan dan APD. Pastikan ketersediaannya memadai dan dalam kondisi baik, termasuk kemungkinan untuk pengungsian;
  3. Kesiapan sumber daya manusia. Pastikan pembagian tugas dan jadwal dinas siaga untuk tenaga Kesehatan;
  4. Kesiapan Rujukan. Puskesmas memastikan rujukan berjalan sesuai standar dari setiap wilayah kerja masing-masing;
  5. Lakukan koordinasi intensif. Lakukan koordinasi proaktif dengan pemerintah kecamatan dan/atau desa serta stakeholder lokal lainnya untuk sinkronisasi penanganan dan evaluasi korban;
  6. Tingkatkan edukasi dan komunikasi publik. Segera sosialisasikan informasi kesehatan kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit, penanganan pertama saat bencana, dan lokasi layanan kesehatan yang tetap beroperasi;
  7. Lindungi aset dan sarana prasarana. Lakukan antisipasi untuk menyelamatkan gedung, peralatan medis, kendaraan dinas serta sumber listrik dan air bersih di fasilitas puskesmas dari kerusakan akibat angin kencang dan banjir;
  8. Melaporkan segala kondisi darurat. Setiap kejadian darurat kesehatan, kerusakan fasilitas, gangguan layanan atau kekurangan logistik wajib dilaporkan segera kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut Kadis Adrianus, surat penegasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga di tengah cuaca ekstrem. 

Ia berharap seluruh kepala puskesmas menindaklanjuti setiap poin dengan komitmen penuh dan keseriusan.

Sumber: InfoMabar

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.