Pencabutan 10 Plang Lahan di Labuan Bajo Diduga Terkait Mafia Tanah

Ragam105 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Aksi intimidasi yang diduga dilakukan preman bayaran jaringan mafia tanah kembali memicu keresahan warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Sebanyak sepuluh plang permanen bertuliskan “tanah ini milik Aloysius Oba” dicabut secara paksa di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Pencabutan plang dilakukan pada malam hari, diduga untuk menghindari pemantauan pemilik lahan dan penjaga lokasi. Pemilik tanah, Aloysius Oba, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang disengaja.

“Mereka beraksi malam hari karena kalau siang tidak berani, kita selalu berjaga di lokasi. Mereka kucing-kucingan dan ini sangat meresahkan,” ujar Aloysius Oba, dilansir Labuanbajoterkini.id, Senin (26/01/2026).

Ia menduga tindakan itu dilakukan kelompok yang berupaya menguasai lahan dengan cara melawan hukum. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik terbuka dan mengganggu keamanan kawasan wisata.

“Preman ini dibayar untuk menggangu tanah yang ingin mereka kuasai, padahal keamanan masyarakat Labuan Bajo selama ini sudah terjaga dengan baik,” jelasnya.


BACA JUGA :

– Dari Labuan Bajo ke Pasar Nasional, Sambal Ncara Kian Diminati
– SK Pengelolaan Gerai NTT Mart Mabar Resmi Diterbitkan
– Cuaca Labuan Bajo Pagi Ini Diprediksi Cerah Berawan
– Tiga Event NTT Masuk 125 KEN 2026, Festival Golo Koe Kembali Raih Top 10 Nasional
– Kadiskes Mabar Tingkatkan Kesiapsiagaan Puskesmas Hadapi Cuaca Ekstrem


Aloysius menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut seharusnya menempuh jalur hukum, bukan menggunakan tekanan fisik.

“Jangan gunakan cara preman karena akibatnya fatal. Semua data hukum saya sudah tercantum jelas di plang yang terpampang,” tandasnya.

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang kian marak.

“Masalah preman akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan, mereka dibayar mafia tanah dan bahkan bertaruh nyawa. Kami harap polisi segera bertindak,” ujarnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Aloysius tengah menyiapkan laporan resmi ke kepolisian dengan mengumpulkan bukti kerusakan dan kerugian akibat aksi tersebut.

“Kita sudah mengumpulkan bukti kerusakan fasilitas dan kerugian yang ditimbulkan. Laporan akan dibuat dalam waktu dekat,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat tinggi dalam kasus ini. Sumber internal menyebut adanya indikasi manipulasi dokumen dan pengaturan kepemilikan tanah.

“Kita sudah mengidentifikasi satu pejabat ASN yang diduga terlibat, termasuk dalam manipulasi dokumen tanah, mengatur kepemilikan, hingga mencari pembeli. Semua bukti sudah kita kumpulkan dan ini merupakan persoalan serius yang harus ditindak,” ujar sumber itu.

Diketahui,  tanah milik Alosius Oba ini sedang dibawa pengawasan Inspektur Jenderal polisi I Wayan Sukawinaya dan tim. Pantauan di lokasi tampak puluhan pondok dan plang dipasang di lokasi.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *