Persidangan Bukit Keranga Tanpa Kehadiran BPN, Penggugat Siap Aksi Besar 

Ragam58 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Sidang sengketa lahan di Bukit Keranga, Labuan Bajo, kembali berlangsung tanpa kehadiran BPN Manggarai Barat, padahal majelis hakim sebelumnya telah memerintahkan lembaga tersebut hadir. 

Sidang perkara perdata Nomor 32 dan 33/Pdt.G/2025 itu berlangsung pada Selasa (27/1/2026) dengan agenda penyerahan bukti tahap akhir.

Mustarang dan Abdul Haji menggugat beberapa pihak, termasuk pengelola Hotel The St. Regis Labuan Bajo, serta BPN Manggarai Barat, terkait sengketa lahan 5 hektare yang diduga tumpang tindih dengan tanah penggugat seluas 6.110 meter persegi

BPN memegang peran penting karena menerbitkan Gambar Ukur (GU), namun hingga tahap pembuktian terakhir, lembaga tersebut tidak hadir meski diminta membawa dokumen asli pada sidang 20 Januari 2026. 

“Sebagai kuasa hukum penggugat, kami menyampaikan kepada majelis hakim untuk menghadirkan BPN, karena sampai hari ini BPN tidak pernah hadir. Majelis mengatakan bahwa sudah memanggil BPN, tetapi BPN tidak menggunakan haknya. Ada aturannya majelis hakim bisa memerintahkan BPN untuk membawa dokumen sertifikat/warkah ke persidangan yang diatur dalam PP Nomor 24 tahun 1997 pasal 35 ayat (4),” ungkap Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, dilansir labuanbajoterkini.id, Selasa (27/01/2026).

Ia menilai absennya BPN justru mengaburkan pokok perkara.

“Bagaimana majelis mau mengambil keputusan, sementara perkara yang ditangani dan disidangkan tidak jelas. Karena BPN adalah satu-satunya lembaga republik ini yang diberikan kewenangan untuk mengelola dan mengurus pertanahan, sementara objek sengketa adalah tanah. Itu yang kami minta pada majelis,” tegasnya.


BACA JUGA :

– Kapolres Mabar Serahkan Sabuk Hitam kepada Empat Atlet Muda Inkanas
– Perumda Bidadari Sediakan Media Billboard di Lokasi Strategis Labuan Bajo
– Manggarai Barat Bentuk Satgas untuk Tingkatkan PAD, Kajari Memimpin
– Labuan Bajo Kelola 57% dari 147 Ton Sampah per Hari Menuju Target Bersih Hijau
– Pencabutan 10 Plang Lahan di Labuan Bajo Diduga Terkait Mafia Tanah


Ia juga menambahkan, “Memang perlakuannya tidak sama dengan acara pidana, kami paham itu. Tapi kewenangan itu ada,” ujarnya.

Pihak penggugat memastikan akan kembali menyampaikan keberatan saat Pemeriksaan Setempat (PS) yang dijadwalkan pada 30 Januari 2026.

“Yang kami khawatirkan, ketika perkara ini tidak ada yang memberikan penjelasan dan membuat terang perkara, bagaimana hakim mengambil keputusan. Dan yang lebih kami khawatirkan, jangan sampai keputusan itu merugikan kami sebagai pemohon,” katanya.

Kuasa hukum lainnya, Jon Kadis, menegaskan bahwa BPN wajib membuka dokumen yang dikuasainya.

“Segala berkas yang diajukan untuk penerbitan sertifikat dan Gambar Ukur yang ada di BPN bukan milik pribadi, tetapi milik masyarakat. Sehingga ada kewajiban bagi BPN untuk memperlihatkan dokumen tersebut secara transparan di depan publik, apalagi dalam sengketa perkara,” ujarnya.

Ia menilai tanpa keterbukaan BPN, perkara menjadi tidak jelas.

“Para tergugat, terutama BPN, tolong perlihatkan, apakah betul ada warkah itu atau tidak ada. Oknum di BPN Labuan jangan banci ketika ada perkara. Setidaknya katakan seperti apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ketidakpuasan juga disampaikan keluarga penggugat. Salah satu anggota keluarga, Suharnie, menilai proses persidangan berjalan tanpa kejelasan dokumen utama.

“BPN tidak melakukan kewajibannya untuk transparan. Selama persidangan pembuktian, BPN tidak pernah memperlihatkan warkah asli. Padahal pokok gugatan kami adalah adanya GU 5 hektare atas nama anak mantu Niko Naput yang dibuat secara diam-diam pada tahun 2017,” ucapnya.

Keluarga penggugat berencana menggelar aksi di Pengadilan Negeri Labuan Bajo dan kantor BPN Manggarai Barat pada 29–30 Januari 2026.

“Alasan aksi tersebut jelas ketidak transparansi BPN dalam melayani masyarakat dan ketidakhadirannya dalam persidangan yang menyangkut hak atas tanah warga,” pungkas mereka.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.