DPRD Mabar Dorong Kemenhub Benahi Aturan Kapal Wisata

Pariwisata117 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) memberikan tanggapan terkait pengelolaan kapal wisata di Labuan Bajo, menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten demi keselamatan pelayaran. 

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Mereka menyoroti penutupan pelayaran akibat cuaca buruk, mengingatkan agar setiap kebijakan tetap berdasarkan data BMKG dan pertimbangan teknis, namun penerapannya harus seimbang dengan dampak sosial-ekonomi masyarakat serta kebutuhan wisatawan.

Genjot PAD, Benahi Regulasi Kapal Wisata

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD mendorong koordinasi antara KSOP dan Pemda dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). 

Langkah ini bertujuan memastikan kewajiban retribusi daerah terpenuhi, khususnya untuk destinasi di luar Taman Nasional Komodo. 

DPRD juga menyoroti kelemahan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang belum memberikan definisi jelas terkait “kapal wisata”, sehingga menimbulkan kekaburan hukum yang berpotensi mengurangi kepastian usaha dan kepastian hukum. 


BACA JUGA :
– Kebakaran Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo
– Laundry 3 Jam Selesai? Excellent Laundry Membuktikannya!
– Labuan Bajo Disorot, Kemenhub Perketat Proses Izin Berlayar Kapal
– Kadis Parekrafbud Mabar Klarifikasi Surat Aturan Peliputan Usai Tuai Kritik
– Empat Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Diduga Dipicu Puntung Rokok


DPRD pun menekankan perlunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan kajian menyeluruh.

Mereka merekomendasikan agar Kemenhub merumuskan definisi dan klasifikasi kapal wisata yang tegas, menyusun standar keselamatan berbasis risiko, mengatur pengawasan dan penegakan hukum yang terukur, serta menyesuaikan aturan pelayaran dengan kebijakan pariwisata nasional.

Komitmen Negara Soal Keselamatan

DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam melindungi nyawa, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan sektor pariwisata berjalan sesuai koridor hukum yang jelas, adil, dan proporsional. 

“Keselamatan pelayaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen negara,” tegas DPRD Mabar, dilansir Labuanbajo Terkini, Sabtu (14/2/2026). 

Dengan rekomendasi ini, DPRD berharap sinergi antara pemerintah pusat, KSOP, Pemda, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat, guna mewujudkan tata kelola kapal wisata yang aman, tertib, transparan, dan berkelanjutan di Labuan Bajo.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *