LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – DPRD Manggarai Barat mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait penataan dan penguatan tata kelola kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu poin utama adalah usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan operasional kapal wisata.
Rekomendasi tersebut lahir setelah DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, asosiasi kapal, serta pelaku usaha pariwisata. Pertemuan itu secara khusus membahas aspek keselamatan pelayaran wisata di wilayah Labuan Bajo.
“Satgas bertugas melakukan pengawasan terpadu, penertiban kapal tidak laik laut, verifikasi manifes, serta penegakan hukum administratif,” demikian isi rekomendasi tertulis DPRD Manggarai Barat, dilansir DetikBali, Senin (16/2/2026).
BACA JUGA :
– BKH: Jangan Tutupi Masalah MBG, Presiden Butuh Informasi Akurat
– Laundry 3 Jam Selesai? Excellent Laundry Membuktikannya!
– Turis Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Hotel Labuan Bajo, Ini Kronologinya
– April 2026, Kunjungan ke TN Komodo Dibatasi 1.000 Orang per Hari
– Pelni Labuan Bajo Beri Diskon 30 Persen Tiket Mudik Lebaran 2026
Dokumen rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin bersama dua Wakil Ketua, Rikardus Jani dan Sewargading SJ Putera.
Dalam usulannya, DPRD meminta agar Satgas melibatkan berbagai unsur, antara lain KSOP, pemerintah daerah, kepolisian, TNI AL, kejaksaan, dinas pariwisata, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
DPRD juga menekankan bahwa Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata superprioritas memiliki karakter khusus, di mana kapal wisata bukan sekadar moda transportasi laut, melainkan bagian penting dari sistem layanan wisata bahari.

Menurut DPRD, aspek keselamatan pelayaran, tata kelola keagenan, perlindungan wisatawan, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha menjadi elemen strategis yang menentukan keberlanjutan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Karena itu, penguatan sistem keselamatan dan tata kelola kapal wisata dinilai harus tetap sejalan dengan prinsip negara hukum, asas kepastian hukum, serta kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat Manggarai Barat.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.
















